Machbub mengungkapkan, aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM akan terus dilakukan sampai Pemerintah menurunkan harga BBM.
Untuk itu, Machmub menegaskan, jika sampai November pemerintah belum juga menurunkan harga BBM, FSPMI beserta seluruh konfederasi serikat pekerja di seluruh Indonesia akan melakukan mogok nasional.
“Seperti yang disampaikan presiden konfederasi kita, bahwa jika sampai November harga BBM tidak turun, maka kami bersama seluruh konfederasi akan mogok nasional. Kami juga juga meminta DPR untuk membentuk pansus kenaikan harga BBM,” tegas Machbub.
BACA JUGA: Stres Gara-Gara Harga BBM Naik? Seorang Pria Berusaha Bakar SPBU di Cirebon
Selain menolak kenaikan harga BBM, FSPMI juga masih konsisten menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Menurutnya, Undang-Undang Omnibuslaw yang disahkan oleh DPR dinilai sangat merugikan buruh.
Karena, kata Machmub, dengan Undang-Undang tersebut justru semakin mudah buruh di PHK, outsourcing dilegalkan, pesangon dikurangi dan upah buruh dipermurah.