Mengingat beberapa kebijakan merupakan kewenangan pemerintah pusat, pihaknya mendorong Pemda Kabupaten Cirebon untuk mengawal aspirasi para pengemudi ojol kepada pemerintah pusat. Karena, walaupun Pemkab Cirebon tidak punya kewenangan mengubah kebijakan, Iswanto meyakini pemkab memiliki akses kepada Pemerintah Pusat untuk mengabulkan tuntutan para ojol tersebut.
BACA JUGA: Buruh Mogok Nasional Jika Sampai November BBM Tidak Turun
“Yang bakal difasilitasi oleh pemerintah daerah hanya soal BLT dan penyediaan ambulans. Ini karena lima poin tuntutan hanya bisa diubah kebijakannya oleh pemerintah pusat. Kami ini membawa suara mitra ojol khusus roda dua,” kata Iswanto seraya menambahkan, kenaikan BBM beberapa waktu lalu, terbukti memberikan dampak besar untuk para pengemudi ojol.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, menyampaikan, Pemkab Cirebon akan memilah tujuh tuntutan KBOCR tersebut. Hal itu dilakukan, mengingat ada beberapa poin tuntutan ojol yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Kita akan menampung aspirasi dan sesegera mungkin menyampaikan ke pemerintah pusat baik kepada presiden, DPR RI atau pemangku kebijakan yang berkaitan dengan ojol, termasuk juga ke aplikatornya,” kata Hilmy.
BACA JUGA: 528 Warga Cisaat Terima BLT BBM
Namun, kata Hilmy, ada kebijakan yang memang secara regulasi harus direspons oleh Pemkab Cirebon. Menurut Hilmy, dirinya sudah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melaksanakan Forum Discusion Group (FGD) dengan ojol guna membicarakan poin-poin yang bisa diperkuat baik melalui Perda maupun yang bisa dilanjutkan dengan Perda.