MAJALENGKA, SC- Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan yang cukup besar pada APBD Perubahan. Penurunan tersebut hingga mencapai 10 persen lebih dari prediksi awal, atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni.
Berdasarkan data yang diperoleh, rencana pendapatan daerah dalam APBD 2022 yang ditetapkan, tercatat sebesar Rp.4.014.632.745.713,00. Sedangkan dalam ABPD Perubahan 2022 yang disampaikan eksekutif pada rapat paripurna DPRD, Senin (19/9/2022), rencana pendapatan hanya sebesar Rp.3.588.514.967.285,00. Dari angka yang disampaikan tersebut, maka ada penurunan pendapatan daerah sebesar 10,61 persen dari proyeksi awal, APBD yang ditetapkan.
Dalam APBD Perubahan disebutkan ada penurunan pada pendapatan transfer sebesar Rp 13,14 persen. Penurunan pendapatan juga disebabkan tidak tercapainya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana telah direncanakan dalam APBD Tahun 2022 yang ditetapkan. Hingga sampai akhir Agustus, penerimaan PAD belum mencapai angka yang diharapkan, sehingga dilakukan revisi target perolehanya pada APBD Perubahan.
BACA JUGA: Buruh Majalengka Tolak Kenaikan BBM, Longmarch Sambil Mendorong Sepeda Motor
Dalam APBD Perubahan, target pendapatan PAD turun sebesar 8,85 persen dengan rincian pajak daerah turun sebesar 16,48 persen, retribusi daerah turun sebesar 16,18 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan sebesar 20,19 persen, dan pendapatan PAD lain-lain yang sah turun sebesar 3,66 persen.