Menurut Suratmo, Pemkab Cirebon sudah melakukan penghitungan kebutuhan untuk tahun 2023 nanti. Total anggatan yang dialokasikan untuk penggajian P3K sebesar Rp287 miliar.
“Mau tidak mau kita harus melakukan penyesuaian. Termasuk program di semua dinas, ini karena butuh anggaran yang cukup besar untuk penggajian P3K,” kata Suratmo, Kamis (29/9/2022).
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Cirebon Upayakan Tambahan Kuota P3K Nakes
Untuk memastikan ketersedian anggaran aman, Suratmo menyebut sektor-sektor pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dioptimalkan. Selain sektor PAD, ada lima pintu sektor pendanaan yang bisa diakses oleh Pemda untuk memastikan program-program yang sudah disusun bisa tetap terbiayai.
Kelima pintu pendanaan program itu yakni, melalui APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Zakat dan CSR. Ia berharap, lima pintu tersebut bisa mngcover sebagian program Pemda yang anggarannya tersedot untuk pembiayaan P3K. (Islah)