SUARACIREBON- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyati, berharap Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2023 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Pasalnya, lanjut Diah, mundurnya pelaksanaan Pilwu tahun 2023 akan menjadi polemik. Terlebih, anggaran pelaksanaan Pilwu serentak juga sudah ditetapkan.
“Kami dari Komisi I meminta agar pelaksanaan Pilwu tetap di tahun 2023. Anggaran Pilwu kan sudah dianggarkan dan ditetapkan sekitar Rp19 miliar,” kata Diah saat dihubungi Suara Cirebon, Minggu (2/10/2023).
BACA JUGA: Pilwu Serentak Berpotensi Diundur, Kemendagri Beri Sinyal Moratorium Pilwu 2023-2024
Anggota Fraksi Golkar DPRD itu mengaku mengetahui adanya rencana moratorium pelaksanaan Pilwu sepanjang Oktober 2023 hingga 2025 yang akan dikeluarkan Kemendagri.
“Untuk itu kami minta DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, red) segera cari tahu kepastian tentang moratorium dan kapan berlakunya moratorium,” ungkapnya.