Secara pribadi, Diah mengaku tidak mempersoalkan pelaksanaan Pilwu digelar maju atau tepat waktu pelaksanaan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, namun berharap tidak ada penundaan.
BACA JUGA: Bersamaan dengan Pemilu dan Pilpres, Pilwu Serentak Masih Dikaji
“Yang pasti, kami berharap agar pelaksanaan Pilwu ini tetap di 2023, terserah mau bulan berapa yang penting di 2023,” tandasnya
Menurutnya, jika pelaksanaan Pilwu ternyata sampai diundur hingga tahun 2025, maka anggaran 19 miliar untuk Pilwu serentak tidak akan terserap.
“Mau nggak mau jika Pilwu tidak dilaksanakan di tahun 2023, maka anggaran Pilwu 2023 itu di-silpakan,” jelasnya.
BACA JUGA: Ijazah Palsu Kuwu Terpilih Tak Masuk Sengketa Pilwu di Kabupaten Cirebon
Menurut Diah, apabila pelaksanaan Pilwu diundur hingga 2025 ini akan banyak polemik dan kegaduhan, untuk itu harus ada kepastian. Lanjutnya kalau memang moratorium sudah ada, dan memang tidak bisa dimajukan pelaksanaannya, pihaknya tidak mempermasalahkan kalau pelaksanaannya diundur
“Kalau tidak ada kepastian, incumbent setengah tahun sebelum habis jabatannya itu sudah buka warung, kalau misalkan pada akhirnya moratorium diterapkannya mendadak maka itu yang sudah buka warung mengalami kerugian dan bisa berpotensi kegaduhan,” pungkasnya. (Baim)