SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menemukan sejumlah warga yang namanya tercantum sebagai pengurus dan anggota partai politik (parpol), kaget saat didatangi tim verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.
Pasalnya, mereka merasa tidak pernah mengisi formulir keanggotaan parpol atau menjadi anggota yang diverifikasi.
Hal itu dikemukakan Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Cirebon, Mardeko, di sela kegiatan verifikasi faktual (verfak) sembilan parpol calon peserta Pemilu 2024 Selasa (25/10/2022).
“Kami menemukan masih banyak warga yang kaget ketika didatangi untuk verifikasi factual parpol calon peserta Pemilu 2024. Warga kaget karena merasa bukan anggota partai. Warga juga tidak melapor ke kami [KPU] atau Bawaslu,” kata Mardeko.
BACA JUGA: KPU Kota Cirebon Lakukan Verfak Parpol
Mardeko mengimbau agar kejadian seperti ini tidak terus terulang, dalam proses rekrutmen keanggotaan parpol harus ada sosialisasi terlebih dahulu.
“Mungkin ini warning bagi partai dalam proses rekrutmen anggota harus ada sosialisasi dulu, supaya mereka tidak kaget saat diverifikasi oleh KPU,” katanya.
Menurut Mardeko, sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, pihaknya tengah melaksanakan verifikasi faktual pada sembilan partai politik yang tidak lolos parlementary threshold.
Selain verifikasi para pengurus yang tercantum di SK kepengurusan, KPU juga melakukan verfak anggota partai politik.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Cirebon Verfak Parpol Nonparlemen, dari Dokumen Hingga Keterwakilan Perempuan
Kesembilan partai yang dilakukan verfak yakni Partai Hanura, Perindo, Ummat, PBB, PKN, Buruh, Garuda, Gelora, dan PSI.
“Kami saat ini sedang melakukan verfak kepada keanggotaan dari sembilan partai politik itu,” katanya.
Menurut Mardeko, saat ini verfak keanggotaan sembilan partai politik itu sudah berjalan sekitar 51 persen.
“Sesuai tahapan, verfak keanggotaan partai politik akan terus kami lakukan sampai tanggal 4 November 2022 nanti,” pungkasnya. (Surya)