SUARA CIREBON – Forum Komunikasi Pimpinan LSM Ormas (Forkopimmas) Kabupaten Cirebon kembali harus menelan kekecewaan.
Pasalnya, audiensi yang dilakukan Forkopimmas dengan DPRD Kota Cirebon terkait kejelasan status tanah negara yang saat ini dibangun oleh Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati untuk Fakultas Kedokteran tidak menemukan solusi.
Audiensi itu diminta Forkopimmas yang menduga ada penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur dalam hibah aset tanah milik Pemerintah Kota Cirebon tersebut.
BACA JUGA: Audiensi Lahan UGJ Diundur, Tagih Penjelasan DPRD Kota Cirebon
Sebelumnya, pada Selasa (8/11/2022), Forkopimmas mendatangi gedung DPRD untuk menanyakan hal tersebut, namun agenda diundur dan disepakati Jumat (11/11/2022) kemarin.
Salah satu anggota Forkopimmas yang juga Ketua DPC Projo Kabupaten Cirebon Hj Kuni Bukhori mengatakan, audiensi yang dilakukan tidak memberikan solusi atas persoalan yang diminta untuk dijelaskan secara gamblang, aturan dan sasar hukum yang digunakan dalam penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 76 Tahun 2021 tentang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Perjuangkan Sopir Sekwan Masuk Pendataan