SUARA CIREBON – Forum Komunikasi Pimpinan LSM Ormas (Forkopimmas) Kabupaten Cirebon mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (8/11/2022).
Koordinator Forkopimmas, Maman Kurtubi mengatakan, kedatangan mereka ke kantor DPRD Kota Cirebon, untuk mempertanyakan status tanah negara yang saat ini digunakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon.
“Kami ingin mendapat penjelasan dari anggota dewan soal status tanah negara yang saat ini digunakan UGJ, karena ini kan tanah negara bukan tanah milik daerah, kenapa Pemerintah Kota Cirebon meminjampakaikan tanah negara tersebut kepada UGJ?” tanya Maman.
Maman mengaku mendapat keterangan tanah negara itu dipinjam pakai UGJ selama satu tahun.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Pesimis Dapat Dikerjakan di Sisa Waktu Tahun 2022
Setelah masa satu tahun selesai, pihak UGJ mengajukan untuk hibah tetapi tidak disetujui atau ditolak oleh DPRD Kota Cirebon.
“Karena pengajuan hibah ditolak oleh DPRD Kota Cirebon, terjadilah pinjam pakai yang kedua yaitu tahun 2019 sampai tahun 2024. Kalau pun tanah negara itu memang harus digunakan oleh UGJ, statusnya tidak boleh pinjam pakai harus sewa karena seperti itu aturannya,” ujar Maman.
Menurut Maman, yang menjadi persoalan juga, perjanjian pinjam pakai itu sekarang sudah diakhiri oleh Pemerintah Kota Cirebon.
“Terus pertanyaan sekarang status penggunaan tanah negara oleh UGJ itu seperti apa apakah ada keputusan Wali Kota atau apa?” tanya Maman lagi.
BACA JUGA: DPPKBP3A-RS Teken MoU Pelayanan KB Jangka Panjang
Pihaknya juga mempertanyakan terkait dokumen perizinan gedung Fakultas Kedokteran UGJ tersebut. Pasalnya, menurut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan tersebut merupakan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kami meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon untuk menghadirkan pihak-pihak terkait dalam agenda audiensi yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat mendatang,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani mengatakan ada misskomunikasi antara Forkopimmas dengan pihaknya yang menyebabkan diundurnya agenda audensi pada Jumat (11/11/2022) lusa.
“Misskomunikasinya itu karena kami sudah mengagendakan kegiatan untuk hari ini, sehingga belum siap untuk melaksanakan audensi bersama Forkopimmas. Nanti pada agenda audiensi Jumat akan kami panggil dinas-dinas terkait agar persoalannya menjadi jelas,” ujar Dani. (Vicky)
BACA JUGA: Warga Desak Tower Dipindah, Beri Opsi Pemilik Kembali Bagikan Uang Kompensasi