Ia memastikan, pihaknya bersama Polresta Cirebon bakal menelusuri temuan limbah B3 tersebut untuk mengetahui pelaku atau pihak-pihak yang telah membuang limbah B3 sembarangan tersebut.
Jika melihat jumlah limbah sebanyak tiga karung kecil, kata Yuyu, ia menduga limbah B3 tersebut bukan dari pihak Rumah Sakit (RS).
“Akan ditelusuri siapa yang membuang limbah B3 ini. Kalau lihat jumlahnya, prediksi saya paling tinggi puskesmas, atau bidan praktek dan dokter praktek. Kalau RS tidak mungkin, karena (limbah, red) per harinya saja lebih dari segitu,” kata Yuyu.
Karena itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, mengingat pembinaan para dokter dan bidan yang praktek berada di bawah naungan Dinkes.
Disinggung sanksi bagi pembuang limbah B3, Yuyu memastikan tetap akan ada sanksi tegas meskipun limbah yang ditemukan masih dalam jumlah yang kecil.
“Tidak melihat besar kecilnya, ini juga jadi pelajaran bagi yang lain,” ungkapnya.***
BACA JUGA: Puncak Kasus Varian Baru Covid-19 Diprediksi Desember