“Kita selalu kekurangan blangko e-KTP karena kuota dari Kemendagri sedikit. Bahkan kita sering pinjam blanko ke wilayah tetangga,” kata Opang, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, keinginan Komisi I meminta agar dianggarkan untuk hibah tersebut tidak diakomodir. Pasalnya, regulasi untuk hibah dari Kemendagri sendiri belum keluar.
Sehingga, memunculkan kegamangan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon untuk menganggarkan hibah sebesar Rp2 miliar guna mendapatkan 200 ribu keping blanko e-KTP.
BACA JUGA: Apreasiasi RDP yang Digagas DPRD, Azis Sebut Banyak Manfaat yang Bisa Diambil
“Terkait itu, BKAD menilai tidak ada jaminan. Jadi walaupun alat ada, tapi blanko tidak ada, itu jadi persoalan,” terangnya.
Komisi I, menurut Opang, intens melakukan kunjungan ke Kemendagri RI melalui Dirjen Dukcapil untuk meminta penambahan kuota blangko e-KTP.
Namun, kuota itu sudah dibagi rata ke seluruh Indonesia, sehingga sudah ada jatah masing-masing.
BACA JUGA: Wali Kota Salurkan Langsung Bantuan ke Cianjur