Dari angka Rp11 miliar lebih tersebut, temuan paling banyak berasal dari desa dan kelurahan, disusul temuan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik SD maupun SMP dan temuan di kecamatan, puskesmas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal itu mengemuka saat acara Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) dan seminar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 tingkat Kabupaten Cirebon, di salah satu hotel di kawasan Kedawung, Rabu (14/12/2022).
BACA JUGA: Bawaslu Ajak Pers Awasi Tahapan Pemilu 2024
Dari data yang ada di Inspektorat Kabupaten Cirebon, dalam kurun waktu tahun 2022 ini, jumlah kerugian keuangan negara dan daerah yang menjadi temuan totalnya sebanyak Rp11.012.908.762.79.
“Jumlah total kerugian negara atau daerah sebanyak Rp11 miliar lebih itu, global dari berbagai sektor. Kita hanya melakukan tindakan preventif atau nasihat agar mereka bisa mengembalikan apa yang bukan miliknya,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, saat acara tersebut.
Pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan korupsi dari berbagai sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Salah satu upaya tersebut, yakni dengan menggalakkan budaya antikorupsi sejak dini, mulai dari tingkat anak-anak hingga orang dewasa.
“Kita terus memupuk antikorupsi sejak dini. Ini sangat penting dilakukan agar generasi muda tahu bahaya laten dari korupsi itu sendiri,” kata Iyan.
Ia berharap, ke depan tidak hanya Inspektorat dan penegak hukum lainnya yang menggaungkan bahaya korupsi, tapi juga semua sektor terlibat dalam kampanye antikorupsi.
Karena menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab bersama dengan dimulai dari diri sendiri dan masyarakat.
Iyan juga berharap, Kabupaten Cirebon bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Meski harapan itu dinilai cukup tinggi, namun setidaknya ada kemauan untuk melakukan hal kebaikan melalui kampanye untuk tidak korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, Hari Anti Koruosi Sedunia harus dijadikan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Lakukan Tindakan Korupsi
Dalam hal memerangi korupsi, menurut Imron, semua elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.
“Mari kita bangun tekad dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan terselenggaranya tata pemerintahan yang baik di Kabupaten Cirebon, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan, pelaporan, sampai dengan pertanggungjawaban secara transparan, akuntabel, tertib, terkendali, efektif dan efisien, serta taat aturan,” kata Imron.
Ia meminta, agar koordinasi dan konsultasi dilakukan terus menerus dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), baik saat ada masalah maupun tidak ada masalah. Agar, langkah yang dilakukan senantiasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di sini inspektorat berperan sebagai ‘early warning system’,” terang Imron.
Imron berharap kegiatan tersebut bisa menjadi upaya bersama untuk mendukung akselerasi good governance dan clean government [tata kelola keuangan yang baik dan tata pemerintahan yang bersih]. Juga sebagai ruang advokasi dan komunikasi bagi setiap upaya penerapan strategi pembinaan dan pengawasan yang sistematis dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunaan di Kabupaten Cirebon. (Islah)
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harganya Mulai dari Rp 530.000, Jumat 9 Desember 2022