“Kami menargetkan miras, premanisme, kegiatan jalanan prostitusi dan kita laksanakan dalam rangka menjaga cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2022,” ungkapnya, didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja.
Pada operasi miras, jajarannya berhasil mengamankan sedikitnya 18.899 botol miras berbagai merek dari sejumlah lokasi.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan1.530 obat-obatan farmasi tanpa izin edar dengan rincian, jenis tramadol 1.030 butir dan trihex sebanyak 500 butir.
BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Cirebon Musnahkan Miras Metode Ramah Lingkungan
Semua barang bukti miras dan obat-obatan itu selanjutnya dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan dilakukan usai konferensi pers, dengan cara digilas menggunakan alat berat.
“Ini hasil yang kita dapatkan dari Operasi Pekat Lodaya II dari 7-16 Desember 2022,” ujarnya.
Fahri menambahkan Ops Pekat Lodaya 2022 guna meminimalisir gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
BACA JUGA: Begal Payudara dan Pelaku Curas Diringkus, Korban Gadis SMA 16 Tahun