“Kalau kita (saya, red) sebagai kuwu, sepenuhnya limbah itu diserahkan sama warga kita, warga Astanajapura, di antaranya Ketua BPD mengawasi langsung,” kata Fathurohman saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (20/12/2022).
Ditegaskan dia, Pemdes tidak terlibat langsung dalam pengelolaan limbah pabrik tersebut. Adapun dana sosial yang diserahkan sebesar Rp450 juta kepada pihak pembangunan masjid, itu merupakan hasil yang didapat pihak pengelola.
“Benar atau tidaknya, itu yang diserahkan mengelola limbah,” pungkasnya. (Baim)
BACA JUGA: Jelang Nataru, 18.899 Botol Miras Dimusnahkan, Polres Cirebon Kota Segera Gelar Operasi Lilin