Ia memastikan, kasus tersebut hanya terjadi di satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Mundu dan terjadi di luar kendali. Secara pribadi, Anjas menyebut oknum yang melakukan pemotongan diduga melibatkan banyak orang.
Pasalnya, proses membuat surat undangan dengan mengubah nominal bansos dilakukan dalam waktu yang sangat pendek. Namun, ia tidak bisa memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
“Bisa jadi di internal, bisa jadi dengan pihak eksternal, kita belum tahu karena masih proses penyelidikan di Polres Cirebon Kota,” terangnya.
Disinggung soal evaluasi penyaluran bansos jika di waktu mendatang mendapat kepercayaan yang sama, Anjas memastikan akan melakukan perbaikan sekaligus mengantisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Jika ada penyaluran bansos lagi, pihaknya mengimbau KPM agar tidak diam ketika mendapat surat undangan pengambilan bansos.
Ia ingin agar KPM bertanya kepada pemdes setempat atau langsung ke pihaknya baik terkait jadwal, nominal bansos yang akan diterima atau lainnya.
BACA JUGA: Penyaluran Bansos Bermasalah, Saber Pungli Bakal Dioptimalkan