SUARA CIREBON – Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis mengaku prihatin dengan adanya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang terjerat kasus, khususnya terkait tindak pidana korupsi (tipikor).
“Tentu secara pribadi saya prihatin dan sedih dengan adanya kejadian ini,” kata Azis, Senin (26/12/2022).
Padahal, lanjut Azis, sebagai wali kota dirinya telah melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi tidak korupsi terjadi di lingkungan Pemkot Cirebon.
“Antisipasi sudah dilakukan sejak dulu, bahkan aturan-aturannya pun sudah diketahui. Namun, karena banyak dinamika dalam proses jalannya pemerintahan ini yang terkadang perlu kehati-hatian,” katanya.
BACA JUGA: KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Lakukan Tindakan Korupsi
Kasus-kasus itu mengakibatkan sejumlah ASN yang menjadi PPK [pejabat pembuat komitmen] dan PPTK [pejabat pelaksana teknis kegiatan] merasa takut.
Azis menganggap hal wajar, karena ketakutan itu milik manusia. Namun, menurut Azis, sebagai abdi negara harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Rasa takut itu wajar, tapi sebagai ASN tetap harus bertanggung jawab menjalankan tugas. Yang terpenting harus berhati-hati dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan,” tegasnya.