Ia menyampaikan, pihaknya pun menyampaikan pola-pola penanganan dari mulai preventif, preemtif, hingga tindakan represif yang telah dilaksanakan jajaran Polresta Cirebon dalam memberantas aksi kejahatan geng motor dan curanmor yang disampaikan masyarakat Arjawinangun.
Bahkan, dalam penanganan geng motor, pihaknya tidak hanya melakukan langkah antisipasi berupa patroli saja, tetapi langsung mendatangi markas maupun titik-titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya geng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dijelaskan Arif, Polresta Cirebon mempunyai tim patroli khusus di zona barat, tengah, dan timur yang rutin melaksanakan patroli dengan mendatangi markas geng motor dan melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan senjata tajam, minuman, keras dan lainnya, maka mereka akan langsung ditindak tegas.
BACA JUGA: Kerawanan Pemilu di Kabupaten Cirebon Tinggi, Tempati Empat Besar se Jawa Barat
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan call center 110 Polresta Cirebon saat menemukan aksi geng motor maupun tindak kejahatan lainnya.
Arif memastikan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan petugas untuk segera mendatangi lokasi dalam waktu singkat.
Selain itu, lanjut Arif, pihaknya juga menyiapkan tim patroli siber untuk mengantisipasi konten tawuran di media sosial yang digunakan sejumlah kelompok untuk memulai aksi kejahatan.
Ketika ditemukan indikasi konten tersebut, pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan penindakannya.***
BACA JUGA: Setahun, Tiga ASN Kota Cirebon Terjerat Tipikor, Pemkot Beri Pendampingan Hukum