SUARA CIREBON – Komposisi Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Majalengka semakin ramping.
Rampingnya komposisi pegawai di lingkungan Pemkab Majalengka menyusul adanya 820 ASN dan P3K yang pensiun selama 2022 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Maman Fathurochman mengatakan, berkurangnya jumlah ASN bukan hanya dikarenakan masuk masa pensiun saja. Ada juga yang disebabkan berhalangan tetap atau meninggal dunia.
BACA JUGA: 150 Orang Meninggal di Jalan Raya Majalengka, Rendahnya Kesadaran Berlalu Lintas?
Kemungkinan pengajuan pensiun dini dan berhenti bekerja oleh ASN karena sakit. Kondisi yang sama juga terjadi dari kalangan P3K. Meskipun belum lama dilantik, beberapa orang di antaranya sudah masuk masa pensiun.
“Ada 108 meninggal dunia. Kemudian atas permintaan sendiri karena sakit dan lain sebagainya ada 7 orang. Kemudian P3K yang masuk batas pensiun itu 4 orang. Jadi walaupun baru kemarin ada rekrutmen, 202, udah ada yang pensiun. Kemudian juga P3K yang meninggal dunia 2 orang. Jadi semuanya 802 orang yang pensiun di 2022,” kata Maman, Selasa (3/1/2023).
BACA JUGA: Sepanjang 2022 Angka Kriminalitas di Kabupaten Majalengka Meningkat