Kapolresta Cirebon dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran AKBP Dedy Darmawansyah di Polresta Cirebon dalam rangka mutasi yang menjadi bagian dari pengembangan karier.
Arif menegaskan, mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal biasa untuk meningkatkan kinerja personel.
Arif pun mengucapkan selamat datang kepada AKBP Dedy Darmawansyah karena telah bergabung dan menjadi bagian dari keluarga besar Polresta Cirebon.
Menurut Arif, keluarga besar Polresta Cirebon menerima dengan sangat terbuka kehadiran AKBP Dedy Darmawansyah beserta keluarga
“Kehadiran beliau sebagai Wakapolresta Cirebon dapat memperkuat kendali jajaran Polresta Cirebon. Dan ini sebuah kehormatan dan kebanggaan mendapatkan AKBP Dedy Darmawansyah sebagai Wakapolresta Cirebon,” kata Arif.
Ia memastikan, seluruh personel Polresta Cirebon siap memberi dukungan kepada AKBP Dedy Darmawansyah agar dapat melaksanakan tugas dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Dalam kesempatan ini, saya selaku pimpinan Polresta Cirebon kembali mengajak seluruh personel untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat. Yakinlah upaya sekecil apapun pasti akan bermanfaat,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelum dilantik menjadi Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah menjabat sebagai Kapolres Sukabumi sejak Agustus 2021.
Selama menjabat Kapolres Sukabumi, alumni Akpol 2002 tersebut berhasil mengungkap berbagai kasus dari mulai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penimbunan BBM bersubsidi, hingga korupsi, di antaranya, kasus korupsi oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang mengakibatkan kerugian negara Rp685 juta.
Pada kasus TPPO, Dedy berhasil mengungkap kasus perempuan yang dipaksa berrangkat bekerja di Uni Emirat Arab meski tengah dalam kondisi hamil.
BACA JUGA: PKB Kabupaten Cirebon Targetkan 14 Kursi DPRD, Hasan Basori Tegaskan Mesin Partai Terus Bergerak
Dedy juga mengungkap kasus perdagangan orang yang modusnya menjanjikan korban bekerja di kafe di Papua. Para korban di antaranya merupakan warga Kampung Jayanti RT 05 RW 03 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Namun, korban yang direkrut tidak dipekerjakan di kafe, tetapi dipaksa untuk bekerja melayani nafsu para tamu hidung belang di papua.
Selain itu, berhasil memimpin pengungkapan misteri kematian wanita asal Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Selain itu sederet kasus-kasus lain dari mulai rudapaksa, pembunuhan, narkoba, pencurian, hingga kasus warga yang mengikrarkan janji setia NKRI karena terpapar radikalisme pun berhasil diungkap jajaran Polres Sukabumi di bawah kepemimpinan Dedy.***