SUARA CIREBON – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, mengklaim ukuran shelter pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Parkir, Jalan Sultan Agung, Kelurahan/Kecamatan Sumber, sudah sesuai hasil kajian.
Menurutnya peruntukan shelter di kawasan tersebut, memang bukan untuk pedagang makanan olahan yang membutuhkan tempat luas.
Menurut Dadang, untuk pedagang olahan makanan akan disiapkan di shelter tahap dua yang ukurannya lebih besar.
BACA JUGA: Terlalu Kecil, Pembangunan Shelter Taman Parkir Sumber Cirebon Dievaluasi
Sesuai kajian, Dadang menyebut, pembangunan shelter tahap pertama peruntukkannya bagi pedagang makanan siap saji yang tidak banyak membutuhkan sarana lainnya.
Shelter di tahap awal itu, untuk menampung PKL di sekitar Sumber, dengan jumlah shelter sebanyak 35 unit.
“Shelter di tahap awal ini untuk menampung pedagang di sekitar SMP 1 Sumber sampai dengan kantor Dishub,” kata Dadang, Kamis (5/1/2023).
BACA JUGA: Bupati Imron: Shelter PKL Terlalu Kecil, Hanya Cocok untuk Kedai Kopi