Herlina menjelaskan, pembentangan bendera di area Masjid At Taqwa yang dilakukan oleh pengurus internal Partai Ummat sebagai wujud syukur atas lolosnya partai besutan Amien Rais tersebut menjadi peserta Pemilu 2024, semestinya hanya untuk konsumsi internal karena tidak ada muatan kampenye sama sekali.
Saat itu, lanjut Herlina, pengurus melakukan sesi foto bersama untuk dokumentasi internal. Namun, sesi foto bersama tersebut tersebar luas.
“Sebagai wujud syukur, kader kami melakukan foto bersama dan secara spontan membentangkan bendera. Memang itu dilakukan di area Masjid At Taqwa setelah salat Ashar berjamaah pada hari Minggu 1 Januari 2023. Tidak ada maksud apa-apa, saya sendiri tidak paham kenapa foto itu bisa tersebar keluar,” ujarnya.
BACA JUGA: 200 Anggota PPK Kabupaten Cirebon Mayoritas Generasi Muda
Herlina menegaskan, Partai Ummat sangat paham dan mengerti tempat ibadah bukan tempat yang dibolehkan melakukan kampanye.
Ia juga mengaku sangat mengerti dan mengetahui tahapan dan aturan dalam Pemilu yang melarang partai politik melakukan aktifitas di lingkungan pendidikan, dan kantor pemerintah.
“Kami sudah melakukan klarifikasi dengan Bawaslu Kota Cirebon mengenai Partai Ummat berkegiatan seperti apa tujuannya. Kami tegaskan tidak ada kegiatan kampanye. Kita paham betul bahwa masjid bukan tempat kampanye,” tandasnya.
BACA JUGA: Lili Ajak Masyarakat Optimistis Tatap Tahun 2023