Berdasarkan data yang dihimpun, Minggu, 21 Januari 2023, inilah awal mula dan kronologi peristiwa pembakaran santri junior oleh seniornya :
- Bermula di malam tahun baru, 31 Desember 2022. Pelaku mendatangi kamar korban dan menuduh telah mengambil uangnya.
- Pelaku marah-marah sambil membawa botol berisi BBM Pertalite pada Sabtu malam pukul 20.00 WIB, 31 Desember 2022. Ia menuduh korban telah mencuri uangnya.
- Korban membantah. Karena tidak mengaku, pelaku marah lalu melemparkan botol berisi pertalite ke dinding dimana korban sedang duduk bersandar. Tentu saja, tubuh korban ikut tersiram Pertalite.
- Setelah menyiram Pertalite, pelaku langsung menyalakan korek api. Saat itulah, api langsung menyambar tubuh korban.
BACA JUGA: Aneh Tapi Nyata, Dua Hari Hilang Tak Ditemukan Tim Basarnas, Buaya Antar Mayat Balita ke Keluarganya
“Api langsung menyambar tubuh korban yang sudah tersiram pertalite. Lukanya serius. Malam itu juga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKB Farouq Haiti.
- Usai menerima laporan insiden tersebut, Polres Pasuruan langsung ke Pesantren Al Berr dan menangkap MHN, dan mengumpulkan barang bukti diantaranya sarung dan kaos korban yang terbakar, botol mineral semula berisi pertalite.
- Polisi menjerat MHN dengan Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan terhadan Anak juncto UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
- Setelah 19 hari dirawat, korban INF meninggal dunia akibat luka parah di sekujur tubuh setelah dibakar seniornya dengan pertalite di malam tahun baru, pada Kamis pagi pukul 03.30 WIB, 19 Januari 2023.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani Polres Pasuruan. Santri pelaku pembakaran ditahan dan tengah diproses di kepolisian setempat.***
Page 2 of 2