Kalau saja perkemvangan harga seperti BBM, listrik dan bahan kimia tidak ada kenaikan, kata Suharyadi, ia memastikan tidak akan ada penyesuaian tarif.
Namun kenyataannya, perkembangan harga sejak tahun 2014 sampai 2022 kemarin, banyak sekali yang berubah. Sehingga, penyesuaian tarif tak bisa dielakan.
“Kalau tidak disesuaikan kelihatannya pelayanan kami tambah tidak bagus. Kemudian ditambah (adanya kenaikan, red) biaya-biaya lain terutama bahan kimia,” paparnya.
BACA JUGA: Komisi II Ingatkan PDAM Kabupaten Cirebon, Tarif Boleh Naik dengan Catatan!
Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan Perumda Tirta Jati sendiri dilakukan dengan beberapa system. Ada system pengolahan dan ada juga system dari mata air.
Untuk pelayanan dengan pengolahan lengkap, sambung dia, membutuhkan pompa, listrik dan bahan kimia. System tersebut diakuinya menjad beban Perumda Tirta Jati.
“Sehingga berdasarkan kajian yang ada, kami kemudian menyesuaikan tarifnya. Dan itu tidak melampaui ambang batas seperti yang disampaikan Pak Presiden yang100 persen, itu jauh,” tukasnya.
BACA JUGA: Naikkan Tarif, PDAM Tirta Jati Targetkan Peningkatan Laba