Makin ke bawah korbannya makin banyak. Pelaku setiap saat terkesan bisa memenuhi janji membayar keuntungan.
Namun keuntungan yang diterima korban, sebenarnya bukan dari keuntungan usaha investasi, melainkan dari uang korban lainnya yang juga ditawari investasi bodong lainnya.
Modus dugaan investasi bodong di Kuningan juga menggunakan Skema Ponzi. Korban dapat keuntungan, bukan dari usaha katering, tapi berasal dari uang korban lainnya.
Kasus Skema Ponzi terungkap bila pelaku tidak bisa mengatur lalu lintas uang. Biasanya karena uang dari para korban, digunakan secara berlebihan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Dalam kasus dugaan investasi bodong di Kuningan, hasil keterangan Kapolres Dhany, digunakan oleh pelaku AA untuk membiayai keperluan pribadinya.
AA menarik uang modal sebagai investasi untuk usaha katering kepada korban A sebesar Rp35 juta, lalu menjanjikan keuntungan Rp800 ribu.
BACA JUGA: Adik Tiri Incar Hadiah Lomba Kicau Burung, Jadi Pelaku Pencurian di Cirebon, Dua Korban Ditikam