Untuk itu, pihaknya meminta agar BKAD Kabupaten Cirebon bisa mengawasi dan menginventarisir aset-aset tersebut dengan baik.
“Mendorong agar aset-aset daerah yang bisa dikelola dan disewakan dengan harga appraisal,” ujar Pandi.
Pandi juga meminta, gedung-gedung pemda yang statusnya sewa atau kontrak untuk dievaluasi. Bahkan, pemda diharapkan bisa membeli atau menyiapkan sendiri dengan menggunakan aset daerah.
BACA JUGA: Awal Tahun 2023, DPPKBP3A Catat 7 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Cirebon
Seperti, Pandi mencontohkan, gedung-gedung puskesmas di Kabupaten Cirebon selama ini masih banyak yang sewa.
“Jika kita bandingkan pendapatan retribusinya ini besaran kos pengeluaran dibandingkan dengan pendapatan retribusinya,” ungkapnya.
Meski demikian, kata Pandi, pihaknya tidak berpikir ke arah sana. Artinya tidak mencari keuntungan meski gedung puskesmas kosnya tinggi sebab sewa. Karena, hal itu itu adalah pelayanan.
“Tapi berharap ke depan kantor-kantor atau gedung yang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar berdiri di tanah milik pemda sendiri,” kata Pandi.***