SUARA CIREBON – Sebanyak 26 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Cirebon akan dilakukan Audit Kasus Stunting (AKS).
Rencananya, Audit Kasus Stunting ini akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini.
Sebanyak 26 desa yang akan dilakukan audit kasus stunting dari 9 kecamatan di Kabupaten Cirebon tersebut yaitu, Kecamatan Waled, Ciledug, Astanajapura, Pangenan, Mundu, Talun, Jamblang, Weru, Kaliwedi, dan Kecamatan Klangenan.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni mengatakan, audit kasus stunting ini dilakukan berdasarkan jumlah kasus stunting tertinggi.
BACA JUGA: Angka Stunting di Kabupaten Cirebon Turun 1 Persen, Wabup Ayu Edukasi Nenek-nenek
“Ada 26 desa dari 10 kecamatan dan di 10 puskesmas yang akan dilakukan AKS ini,” kata Enny, Minggu, 19 Februari 2023.
Nantinya, sambung Enny, 26 desa dari 9 kecamatan tersebut akan dipilih 3 desa dengan kasus stunting tertinggi.
“Dan akan dipilih tiga desa, berdasarkan angka stuntingnya paling tinggi. 9 kecamatan itu tidak termasuk Kecamatan Sumber. Meskipun berdasarkan data yang diverifikasi keluarga kasus stuntingnya memang tinggi. Itu data dari Dinas Kesehatan,” terangnya.
BACA JUGA: Agar Indonesia Maju, Perlu Generasi Kompetetif dan Bebas Stunting