SUARA CIREBON – Proteksi terhadap kebakaran yang ada di pabrik-pabrik di Kabupaten Cirebon masih banyak yang belum sesuai standar proteksi kebakaran.
Salah satunya adalah pabrik kasur yang mengalami kebakaran hebat kemarin.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon, Ferry Afrudin menyebut, proteksi kebakaran yang dimiliki pabrik kasur yang berlokasi di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun itu belum memenuhi standar proteksi yang sudah ditentukan.
Pasalnya, pabrik kasur tersebut belum memiliki hydran sebagai proteksi kebakaran yang sesuai aturan meskipun pabrik tersebut telah memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ditempatkan di 10 titik di dalam pabrik.
“Kalau secara proteksi, pabrik busa tidak memenuhi standar. Karena hanya APAR saja, harusnya mempunyai alat khusus,” ujar Ferry Afrudin, Rabu, 1 Maret 2023.
Karena tidak memiliki hydran dan ditambah barang yang ada di dalamya mudah terbakar, kata dia, maka APAR yang ada tidak mampu memproteksi awal terjadinya kebakaran.
“Kebanyakan bahan yang mudah terbakar seperti busa hingga bahan baku cairan kimia. Sementara pabrik busa itu tidak mempunyai Hydran,” kata Ferry Afrudin.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Bakal Inventarisir Karyawan Pabrik Kasur PT Aiyi yang Terbakar