Mereka yang memgingkari adalah mayoritas ulama Hijaz, termasuk dari mereka Atha’ dan Ibnu Abi Malikah.
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari kalangan fuqaha’ Madinah menukil pendapat bahwa perayanan malam Nisfu Sya’ban seluruhnya adalah bid’ah. Ini juga merupakan pendapat Ashab Maliki dan ulama selainnya.”
Dari penjelasan di atas, diungkapkan peringatan malam Nisfu Syaban dimulai oleh segolongan ulama Tabi’in di daerah Syam.
Dari situ terungkap bahwa peringatan malam Nisfu Syaban belum ada pada zaman Rasulullah dan Sahabat, baru ada pada zaman Tabi’in.
Peringatan malam Nisfu Syaban yang kini diamalkan itu dasarnya adalah mengikuti perbuatan segolongan ulama Tabiin negeri Syam atau kini dikenal dengan negara Suriah.***