SUARA CIREBON- Sebagian ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon dalam kondisi rusak. Kerusakan sejumlah ruas jalan tersebut terjadi selama beberapa belakangan ini.
Kondisi tersebut semakin dikeluhkan para pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda tiga atau lebih.
Bupati Cirebon, H Imron, MAg mengatakan, perbaikan ruas jalan provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Perbaikan ruas jalan provinsi itu kewenangannya pemerintah provinsi. Kewenangan pemerintah daerah (Kabupaten Cirebon, red) cuma memperbaiki ruas jalan kabupaten,” ujar Imron di Sumber, Kamis 9 Maret 2023.
Kendati demikian, Bupati Imron meminta agar Pemprov Jawa Barat segera memperbaiki ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Selain kepada Pemprov Jawa Barat, ia juga meminta kepada pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk merencanakan perbaikan ruas jalan yang rusak.
Menurut Imron, Bappenas siap merencanakan bantuan perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon pada 2024 nanti. “Bantuan perbaikan dari pemerintah pusat akan dilakukan pada 2024,” terang Imron.
Untuk diketahui, ada 71 ruas jalan di Jawa Barat yang segera diperbaiki oleh Pemprov Jawa Barat.
Pengerjaan 71 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar ini terbagi dalam tiga klasifikasi, yaitu pemeliharaan berkala, rekonstruksi, dan peningkatan jalan.
Dimana, pengerjaan puluhan ruas jalan tersebut dibagi dalam 69 paket pekerjaan yang sebagian besar masuk dalam klasifikasi pemeliharaan berkala.
Ruas jalan yang diperbaiki hampir ada di setiap kabupaten/kota yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat.
Warga Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Samidi mengeluhkan kerusakan ruas jalan di wilayah Kecamatan Susukan.
Ia menyebut, kerusakan terparah terjadi dari Susukan sampai Kedongdong, Kecamatan Susukan.
Terlebih, saat ini cuaca sedang musim hujan, sehingga membuat kondisi jalan menjadi sangat membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor.
“Jalan rusak itu sudah sejak tahun 2020. Sampai sekarang belum ada perbaikan, paling sebatas penambalan saja,” ujar Samidi.
Sepengetahuannya, penambalan jalan hanya dilakukan pada tahun 2022 kemarin. Namun, hasil penambalan tersebut tidak bisa bertahan lama karena tergerus air.
Hal itu terjadi lantaran tidak berfungsinya drainase di samping kiri-kanan jalan tersebut. “Jadi baru satu minggu juga sudah rusak lagi,” kata dia.
Samidi menjelaskan, kerusakan jalan tanpa penanganan serius itu, sempat memunculkan gerakan dari para Kuwu di Kecamatan Susukan untuk melakukan pengurugan jalan secara swadaya.
Namun, hasil pengurugan itu juga tidak bertahan lama, karena material urugan kembali tergerus air akibat drainase yang buruk tersebut.
“Aksi pengurugan jalan secara swadaya dari Kuwu Susukan, Bojong Kulon dan Kuwu Kedongdong itu kan sempat viral di tahun 2022 kemarin,” terangnya.***