SUARA CIREBON – Jaringan Pendidikan Pemilih dan Rakyat (JPPR) Kabupaten Cirebon bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat akan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Koordinator JPPR Kabupaten Cirebon, Fathan Mubarak mengatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
“Berdasarkan keputusan Bawaslu RI, bahwa JPPR telah ditetapkan sebagai lembaga yang terakreditasi melakukan pemantauan pemilu, untuk itu kami melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Cirebon,” ujar Farhan, Minggu, 12 Maret 2023.
JPPR, menurut Farhan, akan memastikan Pemilu 2024 nanti benar-benar berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan dan aturan yang ada. Untuk itu pihaknya akan mengawal dengan baik pelaksanaan Pemilu nanti.
“Ini bentuk komitmen kami JPPR bersinergi dengan lembaga-lembaga kepemiluan untuk pemilu yang sehat dan bermartabat,” ujarnya.
Pria yang juga dikenal sebagai budayawan muda Cirebon itu menyebut, setelah agenda lawatan dengan para pemangku kebijakan, JPPR akan memunculkan produk diskursus tentang kepemiluan.
“Berbagai wacana kepemiluan dalam bingkai-bingkai politik, ekonomi, sosiologi, budaya, seni, akan mulai dipublikasikan,” katanya.
Termasuk, beberapa implementasi praktis di sektor pendidikan politik.
“Kami akan membuat semacam nujum panjang tentang pemilu mendatang. Beberapa fenomena bisa dijadikan indikator dengan tingkat presisi yang memadai. Ini akan kami rancang untuk memudahkan langkah-langkah preventif atas semua ekses negatif pemilu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir menegaskan, pemilu 2024 adalah momen demokrasi terbesar sepanjang sejarah republik ini.
Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Makanya, kehadiran JPPR pun disambut terbuka. Ia pun berkomitmen akan menjaga kemitraan dengan lembaga-lembaga nonpemerintah termasuk JPPR.
“Saya kira JPPR adalah mitra strategis bukan saja bagi Bawaslu, tapi juga bagi pemerintah dengan segenap instrumen pelaksana pemilu yang ada,” kata Abdul Khoir.***