SUARA CIREBON – Menerima suntikan pada saat menjalani ibadah wajib puasa Ramadhan belum tentu membatalkan atau tidak membatalkan shaum.
Ada konteksnya tujuan dari suntikan yang dimasukan ke dalam tubuh saat umat Islam menjalani ibadah shaum atau puasa seperti di bulan Ramadhan.
Pada ulama menyampaikan pendapat terkait dengan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah wajib puasa Ramadhan dengan keharusan menerima suntikan.
Dengan suntikan, artinya tubuh orang yang tengah menjalani shaum (puasa) Ramadhan dimasuki suatu zat melalui jarum suntik melalui otot atau urat.
Ada dua jenis suntikan yang dimaksudkan :
1. Ada yang bersifat sebagai sumber zat-zat makanan dan minuman bergizi, serta penguat bagi tubuh. Misalnya suntikan infus yang berisi cairan zat makanan.
Suntikan jenis ini tentu membatalkan puasa. Ini karena memiliki fungsi dan kedudukan yang sama dengan makan dan minum.