SUARA CIREBON – Pendapatan pajak untuk dana bagi hasil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tahun 2022 lalu mencapai Rp363,6 miliar.
Sedangkan untuk tahun 2023 ini, Pemkab Cirebon menargetkan pendapatan pajak dari beberapa sektor itu sebesar Rp360 miliar.
Dengan jumlah Rp360 miliar tersebut, diharapkan perbaikan infrastruktur bisa segera terealisasi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengatakan, ratusan miliar target pendapatan tersebut berasal pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan dan pajak rokok.
Dari pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp81,4 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor Rp61,1 miliar. Kemudian, pajak bahan bakar kendaraan bemotor Rp79,2 miliar, pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan Rp356,3 juta dan pajak rokok Rp137,9 miliar.
Menurut Sri Wijayati, tahun lalu kontribusi pendapatan dari Kabupaten Cirebon untuk dana bagi hasil provinsi sebanyak Rp363,6 miliar.
“Kami memprediksi pendapatan pajak dari Kabupaten Cirebon untuk Provinsi Jawa Barat bisa melampaui target,” kata Sri Wijayati, Sabtu, 18 Maret 2023.
Sebelumnya, sebagian ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon dalam kondisi rusak. Kerusakan sejumlah ruas jalan tersebut terjadi selama beberapa belakangan ini.
Kondisi tersebut semakin dikeluhkan para pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda tiga atau lebih.
Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, perbaikan ruas jalan provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Perbaikan ruas jalan provinsi itu kewenangannya pemerintah provinsi. Kewenangan pemerintah daerah (Kabupaten Cirebon, red) cuma memperbaiki ruas jalan kabupaten,” ujar Imron di Sumber, Kamis, 9 Maret 2023.
Kendati demikian, Bupati Imron meminta agar Pemprov Jawa Barat segera memperbaiki ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Selain kepada Pemprov Jawa Barat, ia juga meminta kepada pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk merencanakan perbaikan ruas jalan yang rusak.
Menurut Imron, Bappenas siap merencanakan bantuan perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon pada 2024 nanti.
“Bantuan perbaikan dari pemerintah pusat akan dilakukan pada 2024,” terang Imron.
Untuk diketahui, ada 71 ruas jalan di Jawa Barat yang segera diperbaiki oleh Pemprov Jawa Barat. Pengerjaan 71 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar ini terbagi dalam tiga klasifikasi, yaitu pemeliharaan berkala, rekonstruksi, dan peningkatan jalan.
Dimana, pengerjaan puluhan ruas jalan tersebut dibagi dalam 69 paket pekerjaan yang sebagian besar masuk dalam klasifikasi pemeliharaan berkala.
Ruas jalan yang diperbaiki hampir ada di setiap kabupaten/kota yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat.***