SUARA CIREBON – Safari Ramadan yang akan digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tahun ini akan dikonversi ke sejumlah kegiatan bersifat sosial.
Kegiatannya yang terbagi ke dalam beberapa termin dan wilayah di Kabupaten Cirebon itu akan dikonversi dalam bentuk santunan anak yatim, pendistribusian makanan buka puasa bagi masyarakat umum, penanaman bibit sayuran hingga rehab rutilahu dan kegiatan pasar murah.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, usai rapat persiapan penyaluran santunan dan pasar murah di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu, 29 Maret 2023.
“Safari ramadan kali ini akan dikonversikan ke berbagai kegiatan sosial yang dibagi menjadi beberapa termin. Ada kegiatan penyaluran santunan bagi anak yatim dan masyarakat, serta pendistribusian makanan buka puasa bagi masyarakat umum juga,” kata Hilmy.
Menurut Hilmy, agenda pertama akan dilaksanakan pada 1 April nanti, yakni berupa santunan kepada 250 anak yatim. Setelah itu, dilanjutkan dengan pendistribusian sekira 5.000 nasi kotak untuk berbuka puasa masyarakat.
Selain itu, pada bulan Ramadan tahun 2023 ini, imbuh Hilmy, Pemkab Cirebon fokus mementingkan kebutuhan masyarakat umum yakni dengan menggelar pasar murah dan rehab rutilahu.
Hilmy menjelaskan, dalam kegiatan bakti sosial selama ramadan tahun ini, Pemkab Cirebon bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Cirebon.
Rencananya, kata Hilmy, BI Cirebon bakal membagikan 1.000 bibit pohon cabai kepada masyarakat petani di Kabupaten Cirebon.
“1.000 bibit pohon cabai sudah disiapkan BI untuk dibagikan ke masyarakat,” kata Hilmy.
Ia berharap, kegiatan bakti sosial ini berimbas pada ketahanan inflasi daerah.
“Agar masyarakat selama Ramadan ini bisa merasa terbantu dengan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan,” terangnya.
Kemudian, lanjut Hilmy, kegiatan selanjutnya adalah pasar murah dan rehab rutilahu akan dilangsungkan pada pekan berikutnya setelah agenda pertama selesai.
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi dalam surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 melarang penyelenggaraan buka puasa bersama.
Dalam surat itu menjelaskan alasan pelarangan kegiatan buka bersama adalah masih berjalannya transisi pandemi Covid- 19 menuju endemi sehingga perlu kehati-hatian.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.
“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2023 lalu.
Dia mengatakan, yang kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Ketiga, yang menurutnya tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Untuk itu, kata Pram sapaan karib Pramono Anung, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.
“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian,” ujar Pramono. ***