SUARA CIREBON – Mengejutkan, FIFA akhirnya bersikap tegas. Menjatuhkan sanksi selama dua tahun dilarang bermain sepakbola.
Sanksi FIFA dijatuhkan pada Selasa malam waktu Indonesia, 4 April 2023. FIFA menjatuhkan sanksi lewat laman resminya.
Selain larangan bermain sepakbola selama dua tahun, FIFA juga memberi sanksi tambah berupa denda yang wajib dibayarkan.
Sanksi berupa denda nilainya sebesar 10.000 Franc Swiss atau senilai Rp164 juta. Sanksi FIFA ini berkaitan dengan tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain.
Sanksi FIFA dijatuhkan kepada Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta. Bimo terkena sanksi tegas asosiasi sepakbola dunia.
Bimo dijatuhi sanksi oleh Komisi Etik FIFA. Majelis hakim Komisi Etik telah menemukan tindakan bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain.
“Majelis hakim telah melarang Tuan Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain. Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 kepada Tuan Wirjasoekarta,” demikian pernyataan tertulis FIFA terkait sanksi untuk Bimo.
FIFA mengungkapkan, secara khusus, majelis hakim yakin, Wirjasoekarta (Bimo) dinilai melanggar pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), pasal 26 (Penyalahgunaan posisi) dan, secara wajar, pasal 14 (Tugas Umum) Kode Etik FIFA edisi 2023.
FIFA mengungkapkan sanksi kepada Bimo langsung diserahkan. Dalam waktu 60 hari, komisi etik FIFA akan memberitahu alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai Kode Etik.
“FIFA memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan dalam sepak bola dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sejalan dengan Kode Etik, dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing. FIFA juga menyediakan sistem whistle-blowing yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah pengamanan apa pun,” demikian pernyataan tegas FIFA.
Sanksi FIFA terhadap Bimo ini mengejutkan banyak pihak. Apalagi di tengah masyarakat Indonesia tengah menunggu lobi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, untuk menghindari sanksi FIFA terkait embatalan Indonesia sebagai tuan rumah PIala Dunia U20.
FIFA tidak memberi alasan pemberian sanksi kepada Bimo. Namun diduga terkait konfliknya dengan pemain asing asal Brazil, Alex Goncalves.
Berawal dari pemotongan gaji pemain pada tahun 2020 karena pembatalan Liga 1 akibat pandemi global Covid 19.
Alex Goncalves memprotes pemotongan gaji itu dan melaporkan ke FIFA. Bimo sendiri menjelaskan pemotongan itu sudah sesuai dengan aturan PSSI terkait pandemi Covid 19.
Persikabo 1973 berencana mengajukan banding atas sankdi FIFA kepada Presidennya, Bimo. Ia mengaku tidak bersalah karena kebijakan itu sudah sesuai regulasi dan rekomendasi dari PSSI.***