SUARA CIREBON – Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Jumat Keramat, 15 April 2023, Walikota Yana Mulyana resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Walikota Bandung Yana Mulyana, ada sejumlah orang lain juga sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, dari unsur pejabat di Pmeerintah Kota Bandung maupun swasta.
Kini, Walikota Yana Mulyana, bersama lainnya ditahan di rumah tahanan KPK di Jakarta. Penyidikan pun langsung dilakukan KPK untuk pemberkasan dugaan perkara suap yang menjerat sang walikota.
Berikut kronologi dan fakta-fakta penting OTT KPK terhadap Walikota Bandung Yana Mulyana berdasar keterangan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada konferensi pers setelah resmi penetapan tersangka dan penahanan Walikota Bandung Yana Mulyana :
Kronologi OTT KPK kepada Walikota Bandung Yana Mulyana :
- Berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang dugaan suap kepada pejabat di Pemkot Bandung.
- Dari laporan tersebut, penyidik KPK langsung mengendus informasi tersebut. KPK melakukan pelacakan dan pengintaian.
- KPK mengendus penyerahan uang tersebut, Hari Jumat pukul 12.50 WIB, penyidik KPK langsung bergerak. Pengintaian dilakukan KPK di sekitar Balai Kota Bandung di kantor dinas Yana Mulyana.
- Setelah memastikan penyerahan uang, penyidik KPK turun dari mobil pengintaian dan langsung merangsek masuk ke dalam Balai Kota Bandung.
- OTT dilakukan di Balai Kota Bandung. Pertama yang terkena OTT KPK adalah ajudan Walikota Bandung Yana Mulyana, bernama Andri Susanto dan Sekertaris pribadi, Rizal Hilman.
- Bersama Andri Susanto dan Rizal Hilman, ikut diamankan juga Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal.
- Terungkap, selain di Balai Kota Bandung, satu tim penyidik KPK juga mengintai dua unsur swasta yang terlibat dalam dugaan suap tersebut. Secara paralel, penyidik menangkap CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi dan Andreas Guntoro, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), di kantornya masing-masing.
- Lima orang yang terkena OTT pertama, langsung diamankan penyidik KPK dan diperiksa secara intensif.
- Jumat malam hari, pukul 19.00 WIB, setelah memperdalam pemeriksaan, tim KPK bergerak untuk menangkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan seorang staffnya, Wanda.
- Satu tim lainnya, bergerak ke pendopo rumah dinas Walikota Bandung, Yana Mulyana. Yana Mulyana ditangkap pukul 19.15 WIB, selang lima belas menit setelah penangkapan Dadang Darmawan, Kadishub Kota Bandung.
- Setelah semua yang ditangkap dikumpulkan dan diperiksa, Jumat malam itu juga, KPK membawa Walikota Bandung Yana Mulyana dan lainnya ke Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jln HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta selatan.
Fakta-fakta OTT KPK kepada Walikota bandung Yana Mulyana :
- KPK mengamankan sejumlah uang dalam berbagai bentuk mata uang rupiah dan asing. Antaranya pecahan rupiah, dolar Amerika, dola Singapura, Ringgit Malaysia, Yen Jepang dan Bath Thailand.
- Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang berharga milik Walikota Yana Mulyana seperti sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruises Charlie, Sneaker 1A9JNB warna hitam, putih dan coklat
- Unsur swasta, Sony Setiadi dan Andreas Guntoro, dijerat Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Barang bukti pecahan uang dalam berbagai bentuk mata uang mencapai hampir Rp1 miliar, tepatnya Rpo924,6 juta.
- Setelah pemeriksaan, KPK menemukan bukti permulaan cukup. Walikota Bandung Yana Mulyana dan lainnya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
- Para tersangka, diduga melakukan tinakan suap pada proyek pengadaan CCTV dan jasa penyediaan jaringan internet pada proyek Bandung Smart City (BSC) yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023.
- Walikota Bandung Yana Mulyana, Dadang Darmawan (Kadishub) dan Khairul Rijal (Sekertaris Dishub) disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undand Undang Pemberantasan Korupsi Nomor 31 tahun 1999.
- Yana Mulyana dan sejumlah lainnya, langsung ditahan di rumah tahanan KPK di Jakarta untuk penyidikan lebih intensif.***