SUARA CIREBON – Penyebab kematian M (60 tahun), pelaku penembakan di gedung kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa siang, 2 Mei 2023 masih misterius.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap mayat M, pelaku penembakan yang meninggal dunia setelah beraksi di gedung MUI di Jln Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan, apa penyebab kematian pelaku penembakan di kantor MUI,” tutur Kapolda Karyoto.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan, tidak ada penembakan terhadap pelaku M setelah beraksi di kantor MUI.
“Ga ada penembakan. Pelaku sempat pingsan, dibawa ke puskesmas. Meninggal di puskesmas. Kita belum tahu kapan dan dimana meninggalnya, setelah sampai puskesmas atau saat dibawa,” tutur Komarudin.
Dalam video yang sempat beredar, terlihat pelaku sudah terkapar di tepi jalan, tidak jauh dari gedungkantor MUi di Jln Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Kondisinya seperti pingsan. Saat mencoba didudukan, tubuhnya kembali ke jalan. Begitu juga saat dibawa kje mobil, sudah dalam keadaan tak sadarkan diri.
Masih belum diketahui pasti, apakah saat diangkut ke mobil sudah meninggal dunia atau masih dalam keadaan pingsan.
Hanya saja, pelaku M roboh terjatuh ke jalan saat lari kabur meninggalkan gedung kantor MUi setelah melakukan penembakan.
Pelaku dikejar oleh sekuriti dan petugas yang berjaga di kantor MUI. Sejumlah pegawai MUI juga ikut mengejar.
Dalam pengejaran itu, pelaku M tiba-tiba terjatuh. Tubuhnya tersungkur ke aspal jalan. Sampai kemudian dilarikan ke puskesmas sudah dalam keadaan antara pingsan atau sudah meninggal dunia.
Kapolres Metro Jakpus, Komarudin menjelaskan, setelah tas barang bawaan pelaku M digeledah, di dalamnya terdapat sejumlah jenis obat-obatan.
“Ada berbagai jenis obat, kita masih periksa di bagian kedokteran dan kesehatan Polri. Apakah obat itu adakaitan dengan kondisi tubuh pelaku,” tutur Komarudin.
Kapolres Metro Jakpus itu menegaskan, tidak ada tindakan kekerasan, apalagi penembakan kepada pelaku M setelah beraksi melakukan penembakan di dalam gedung kantor MUI.
“Pelaku terjatuh sendiri saat lari kabur meninggalkan gedung MUI,” tutur Komarudin.
Terungkap, pelaku berinisial M, memang kategori sudah usia lanjut. Terlahir pada tahun Maret 1963, berarti usianya kini sudah 60 tahun lebih.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif M melakukan penembakan di gedung kantor MUI pada Selasa siang pukul 11.30 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku M, sempat mengaku wakil nabi. Bahkan berstatus residivis, pernah ditahan lima bulan untuk aksi pengrusakan gedung DPRD Lampung di tahun 2016, juga terkait pengakuannya sebagai wakil nabi.
Penembakan di gedung Kantor MUI, menurut kesaksian, pelaku M ingin bertemu dengan Ketua MUI, KH Miftachul Akhyar.
“Pelaku sudah datang dua kali. Ia mendakwahkan dirinya sebagai nabi,” tutur Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.***