SUARA CIREBON – Polda Metro Jaya akhirnya mengungkapkan fakta kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Reskrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi mengungkapkan fakta hasil penyelidikan timnya dalam kasus penembakan di dalam kantor MUI di Jln Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 2 Mei 2023.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 39 saksi dalam insiden penembakan di kantor MUI yang sangat mengejutkan tersebut.
Bambang Hengky membeberkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, baik terhadap insiden penembakan maupun menyelidiki latar belakang pelaku penembakan di kantor MUI.
Pelaku penembakan, seorang laki-laki berusia 60 tahun, berinisial M, warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Dari hasil penyelidikan, M bertindak sendirian. Tidak ada aktor atau kekuatan lain yang berada di belakang pelaku.
“Tidak ada aktor lain atau organisasi lain yang berada di belakang pelaku. Ia murni bertindak sendiri,” tutur Hengky Haryadi, Jumat, 5 Mei 2023.
Kesimpulan Polda Metro Jaya dikuatkan dengan bukti dan hasil pemeriksaan para saksi yang jumlahnya mencapai 39 orang, termasuk pihak keluarga, tetangga dan pihak-pihak terkait di Lampung.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, penyelidikan kasus penembakan di kantor MUI, juga berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Diperleh kesimpulan, M bertindak sendiri, atas nama sendiri dan tidak melibatkan orang lain, baik secara individu maupun organisasi.
“Pelaku juga bukan sebagaimana teroris yang lone wolf. Tidak ada kaitan dengan jaringan teroris, tidak ada dalam daftar pada jaringan teroris,” tutur Hengky.
Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bagaimana rekam jejak pelaku M. Ia sejak lama telah menyatakan diri sebagai wakil nabi.
“Bahkan di tahun 1997, pernah diundang para ulama di Lampung. Ia mengatakan dirinya wakil nabi,” tutur Hengky Haryadi.
Pelaku M juga pernah mendesak ke sejumlah lembaga untuk diakui sebagai wakil nabi. Ia berkirim surat ke berbagai lembaga di Lampung, sampai akhirnya pernah ditahans elama lima bulankarena aksi pengrusakan di kantor DPRD Lampung.
Mengenai surat yang minta dirinya diakui sebagai wakil nabi, sudah dikirimkan ke berbagai lembaga oleh pelaku M sejak tahun 2003. Ia berkirim surat ke desa, kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan sampai presiden, termasuk ke kantor MUI.
“Aksi penembakan di kantor MUI hanya ujung dari serangkaian sikapnya yang menyebut dirinya sebagai wakil nabi dan berusaha memaksakan agar diakui, termasuk oleh MUI,” tutur Hengky Haryadi.***