SUARA CIREBON – Pekerjaan proyek Base Trasceiver Station atau BTS 4G BAKTI di Kementrian Komunikasi dan Informatika tetap dilanjutkan kendati menterinya, Johnny G Plate ditahan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjamin keamanan dari sisi hukum untuk pengerjaan proyek BTS 4G BAKTI diKementrian Kominfo tersebut.
Kejagung akan memberi jaminan dari sisi aspek hukum dan keamanan agar para kontraktor dan sub kontraktor bisa melanjutkan proyek BTS 4G BAKTI yang merupakan proyek strategis nasional tersebut.
Kejagung juga berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk dengan Kominfo yang kini dijabat pelaksana tugas (plt) Menkominfo Mahfud MD.
“Kejagung akan mengawal dan memberi jaminan keamanan hukum untuk kelanjutan pekerjaan proyek BTS 4G BAKTI,” tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Proyek BTS 4G BAKTI merupakan proyek strategis nasional. Diperuntukan untuk memperoleh akses internet secara memadai di wilayah 3T, terpencil, terluar dan tertinggal.
“Ini proyek infrastruktur digital untuk pemerataan akses internet di seluruh Indonesia. Proyek BTS 4G BAKTI untuk membuka akses internet daerah terpencil, terluar dan tertinggal,” tutur Febrie Adriansyah.
Dijelaskan, secara keseluruhan, sesuai rencana megaproyek BTS 4G BAKTI, akan dibangun 7.000 menara atau tower di daerah 3T.
Mega proyek ini dikerjakan lewat tahun jamak atau multi year dari tahun 2020 sampai 2025 dengan total senilai Rp28 triliun.
Untuk yang terindikasi korupsi, sebanyak 4.200 tower sampai Maret 2023. Potensi kerugian negara mencapai Rp8,3 triliun.
Proyek BTS 4G BAKTI terbagi dalam lima paket pekerjaan atau tahapan, masing-masing :
- Paket 1 di Kalimantan sebanyak 269 unit, Nusa Tenggara 439 unit dan Sumatera 17 unit.
- Paket 2 di Maluku sebanyak 198 unit dan Sulawesi 512 unit.
- Paket 3 di Papua 409 unit dan Papua Barat 545 unit.
- Paket 4 masih di wilayah Papua 966 unit.
- Paket 5 di Papua 845 unit.
Ada 8 kontraktor pemenang tender proyek BTS 4G BAKTI, antaranya :
- PT Fiberhome
- PT Telkom Infra
- Multi Trans Data
- PT Aplikanusa Lintas Arta
- PT Huawei Technology
- PT Surya Energi Indotama
- PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
- ZTE.
Dari 8 konsorsium perusahaan teknologi itu, terdapat puluhan sub kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan proyek strategis nasional untuk pemerataan akses internet di wilayah 3T.
“Ini bagian dari konsep pemerintah untuk ketahanan digital dengan pemerataan akses internet di seluruh wilayah Indonesia. Meski proyek itu tengah dalam penyidikan, namun Kejagung melihat pekerjaannya mesti tetap dilanjutkan,” tutur Febrie Andriansyah.***