SUARA CIREBON – Menyusul penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate, kini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), beredar informasi bahwa dalam perkara tersebut, ada permintaan uang Rp.500 juta per bulan.
Informasi yang beredar, Johnny G Plate meminta jatah per bulan Rp.500 juta dengan dalih untuk kegiatan operasional para pegawai di Kementrian Kominfo (Kemenkominfo).
Jatah Rp.500 juta per bulan diminta Johnny G Plate kepada pihak swasta yang mengerjakan proyek BTS 4G BAKTI di kementriannya.
Sejumlah pihak swasta itu, kini juga telah dijadikan tersangka olej tim Kejaksaan Agung (Kejakgung), termasuk Johnny G Plate sendiri.
Terungkap pula, bahwa sejumlah pihak swasta yang mengerjakan proyek BTS 4G BAKTI, merupakan teman-teman sepermainan golg Johnny G Plate.
Antara Johnny G Plate yang ketika itu masih menjabat Menkominfo, dengan sejumlah tersangka phak swasta yang mengerjakan proyek BTS 4G BAKTI, ternyata “satu lobang golf”, merupakan satu anggota club golf di Jakarta.
Beredarnya informasi Johnny G Plate meminta uang Rp.500 juta per bulan, diungkap dari keterangan salah satu tersangka Ahmad Anang Latief, Direktur Utama BAKTI Kominfo.
Dalam dokumen keterangan Anang yang sempat bocor ke tangan jurnalis, disebut-sebut pula nama Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo yang menjadi Sekertaris Johnny G Plate.
Dalam keterangan kepada penyidik, berdasar bocoran dokumen tersebut, permintaan Johnny G Plate sebesar Rp.500 juta per bulan, terjadi pada Januari dan februari 2021, di awal-awal pengerjaan proyek BTS 4G BAKTI.
Johnny G Plate mempercayakan soal setoran itu melalui Endah Palupy, disampaikan langsung ke Anang di lantai 7 di ruangan kantornya di Gedung Kementrian Kominfo di Jln Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Anang mengaku sempat bertemu dengan Sekertaris Johnny G Plate, Indah Palupy ntuk membicarakan soal permintaan Rp.500 juta per bulan.
Anang juga kemudian bertemu dengan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, salah satu tersangka, dan menyampaikan permintaan Menkominfo Johnny G Plate.
Setelah bertemu Irwan Hermawan, Anang kembali bertemu Indah Palupy. Lalu disebutlah nama kontak seorang wanita bernama Yunita, yang bertugas menerima uang setoran Rp.500 juta per bulan sesuai permintaan Johnny G Plate.
Kapuspenkum Kejakgung, I Ketut Sumedana tidak membantah mengenai bocoran informasi tersebut, namun juga tidak membenarkan.
Ketut Sumedana meminta agar nanti semuanya akan terang-benderang setelah penyidikan Kejakgung selesai dan berkas diserahkan ke pengadilan.
“Nanti akan terang-benderang di persidangan,” tutur Ketut Sumedana.***