SUARA CIREBON – Penyebaran penyakit raja singa atau sifilis di Kabupaten Cirebon tergolong sangat tinggi.
Tahun 2022 lalu, jumlah penyakit kelamin ini tercatat mencapai 120 kasus. Sementara tahun ini, per bulan April 2023 jumlahnya sudah mencapai 41 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah melalui Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), dr Lukman Denianto mengatakan, penyakit sifilis atau penyakit raja singa adalah penyakit infeksi menular seksual yang disebabkan oleh bakteri spiroset treponema pallidum sub-spesies pallidum.
Di Kabupaten Cirebon, jumlah kasusnya pada tahun 2022 kemarin mencapai 120 kasus. Sesuai data yang dimiliki Dinkes, angka tertinggi kasus tersebut disumbang oleh ibu hamil dengan 16 kasus. Kemudian, pasangan lelaki seks lelaki (LSL) sebanyak 13 kasus.
Selanjutnya, disumbang oleh pasangan dengan risiko tinggi sebanyak 9 kasus, wanita penjaja seks (WPS) 5 kasus, waria 2 kasus dan lain-lain sebanyak 112 kasus.
Untuk tahun 2023 ini, kata Lukman, berdasarkan data hingga bulan April 2023, kasus tersebut sudah mencapai 41 kasus. Dari jumlah tersebut, angkanya di dominasi oleh LSL dengan 13 kasus.
“Kemudian ibu hamil di urutan kedua sebanyak 6 kasus, disusul WPS 5 kasus dan lain-lainnya 14 kasus,” ujar Lukman, Senin, 29 Mei 2023.
Menurut Lukman, penularan penyakit raja singa ini adalah melalui kontak seksual. Bahkan, infeksinya juga dapat ditularkan dari ibu ke janin selama kehamilan atau saat kelahiran.
Kondisi tersebut juga menyebabkan terjadinya sifilis kongenital.
“Penyakit ini dapat diobati dengan rutin mengonsumsi antibiotik selama kurun waktu 14 hari,” kata Lukman.
Penyakit sifilis adalah infeksi menular seksual (IMS) yang disebabkan oleh bakteri. Penyakit ini dimulai sebagai luka yang tidak nyeri dan biasanya terjadi pada alat kelamin, rektum atau mulut.
Kondisi ini dapat menyebar dari orang ke orang melalui kontak kulit atau selaput lendir dari luka tersebut.
Setelah infeksi awal, bakteri sifilis dapat tetap tidak aktif di dalam tubuh selama beberapa dekade sebelum menjadi aktif kembali.
Jika didiagnosis dengan cepat, penyakit ini dapat disembuhkan dengan pemberian antibiotik. Tanpa pengobatan, penyakit yang juga dikenal dengan sebutan penyakit raja singa ini dapat merusak jantung, otak atau organ lain, dan dapat mengancam jiwa.***