SUARA CIREBON – Sambutan yang disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad dalam acara Pagelaran Saptawara di alun-alun Gegesik pada Jumat malam, 16 Juni 2023 berujung somasi.
Abraham mendapat somasi atau teguran dari Sultan Sepuh Aloeda II Kasultanan Kasepuhan Cirebon, Raden H Rahardjo bin Djali yang dikirimkan langsung ke kantor Disbudpar Kabupaten Cirebon pada Senin, 19 Juni 2023 ini.
Somasi dilayangkan karena Abraham dinilai membuat ujaran kebencian pada sebuah acara yang berlangsung di alun-alun Gegesik pada Jumat malam, 16 Juni 2023.
Menurut Sultan, Abraham telah memberikan pidato atau kata sambutan dengan muatan ujaran kebencian berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut dan menyebarkan berita bohong terhadap dirinya selaku Sultan Kasultanan Kasepuhan sebagai Lembaga Adat.
Abraham juga dinilai telah berpidato dengan muatan ujaran kebencian kepada Raden Udin Kaenudin selaku Camat Kapetakan Kabupaten Cirebon yang juga merupakan Ketua Dewan Kalungguhan.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Abraham tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi kepala Budpar sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Ia menerangkan, salah satu tupoksi kepala Budpar adalah pengembangan kebudayaan, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya serta peningkatan daya tarik destinasi pariwisata. Dimana, Kasultanan Kasepuhan menjadi bagian dari tupoksi Disbudpar Kabupaten Cirebon.
“Saya perlu ingatkan, saudara selaku ASN wajib dan harus mengedepankan asas netralitas dengan bersikap netral, tidak berpihak, bebas konflik kepentingan dalam konflik Keraton Kasepuhan Cirebon sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 2 huruf f,” tegas Sultan.
Jika dalam kurun waktu 3 X24 jam yang bersangkutan tidak menyampaikan permohonan maaf di media massa baik lokal maupun nasional, kata Sultan, maka dapat disiimpulkan bahwa Abraham Muhammad tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Selanjutnya, dirinya yang juga merupakan Ketua Dewan Kalungguhan Kesultanan Kasepuhan Cirebon akan menempuh penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bilamana dalam batas waktu tersebut dia tidak melakukan permohonan maaf tersebut, maka saya berkesimpulan dia tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Selanjutnya saya akan menempuh penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan somasi dari Raden H Rahardjo Bin Djali yang merupakan Sultan Kasultanan Kasepuhan Cirebon dengan Gelar Sultan Sepuh Aloeda II.
Menurut Abraham, somasi tersebut lantaran yang bersangkutan tidak terima atas isi sambutan saat acara Pagelaran Saptawara Wayang Kulit di Kecamatan Gegesik.
Menurut Abraham, sambutan yang disampaikan saat acara tersebut tidak serta merta disebut menjelekkan dan memprovokasi permasalahan yang sedang terjadi di keluarga Keraton Kasepuhan.
Ia menjelaskan, dirinya hanya mengatakan bahwa keraton lainnya agar mencontoh Keraton Kacirebonan yang dinilai telah memberikan contoh dan teladan bagi semuanya.
“Kita lihat Keraton Kacirebonan Pangeran Abdul Gani Natadiningrat, beliau sebagai suritauladan, karena tidak terjadi perpecahan keluarga dalam mewarisi keagungan Kasultanan tersebut,” kata Abraham.
Kendati demikian, Abraham pun meminta maaf bila perkataannya telah menyinggung keluarga keraton dari Kasultanan Kasepuhan.
“Secara pribadi dan sebagai Kepala Disbudpar saya meminta maaf bilamana ada kekeliruan dan perkataan yang menyinggung. Dan saya juga sudah menyiapkan surat permohonan maaf secara resmi, ini tinggal diberikan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.***