Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Ragam

Perhatikan Cara Menyembelih Hewan Qurban Agar Tidak Haram dan Berdosa

by Rakisa
Kamis, 29 Juni 2023
in Ragam
Reading Time: 5 mins read
A A
Perhatikan Cara Menyembelih Hewan Qurban Agar Tidak Haram dan Berdosa

Perhatikan cara menyembelih hewan qurban agar tidak haram dan berdosa.* (Foto: Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Menyembelih hewan Qurban saat Idul Adha pada prinsipnya sama dengan hukum syariat saat menyembelih hewan umumnya untuk dimakan.

Jika tidak sesuai dengan hukum syariah, menyembelih hewan atau hewan qurban saat Idul Adha akan menjadi haram. Dan secara otomatis bila dikonsumsi malah akan berdosa.

Yudi Yansyah S.Pd.I, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bojong Genteng Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi mengungkapkan hukum syariah dalam menyembelih hewan atau hewan Wurban saat Idul Adha.

Dikutip dari kemenag.go.id, Rabu, 28 Juni 2023, berikut Ketentuan dalam penyembelihan hewan atau hewan Qurban untuk Idul Adha yang tahun 2023 ini jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 :

  1. Rukun penyembelihan, yaitu orang yang menyembelih, hewan yang disembelih dan alat yang digunakan untuk menyembelih
  2. Syarat orang yang menyembelih, yaitu:
  • Beragama Islam
  • Sembelihan orang kafir atau musyrik hukumnya tidak sah atau haram
  • Berakal sehat. Bukan orang gila atau sedang mabuk dan mumayiz, sudah dapat membedakan antara yang haq dan yang batil.
  1. Syarat hewan yang disembelih, yaitu dalam keadaan hidup, termasuk binatang yang halal menurut syariah.
  2. Syarat alat yang digunakan menyembelih, yaitu: benda tajam, terbuat dari baja, besi, batu.

Tidak sah menyembelih dengan menggunakan kuku, tulang, dan gigi.

Menggunakan pisau yang tajam, bertujuan agar hewan lekas mati.

Tetapi jangan mengasah pisau tersebut dihadapan hewan yang akan disembelih karena bisa membuat hewan ketakutan.

Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu Umar RA:

“Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah )

  1. Sunah dalam penyembelihan hewan :

Hewan qurban diikat lalu direbahkan di atas lambung sebelah kiri dan menghadap ke arah kiblat serta menginjakkan kaki di leher hewan.

Sebagaimana dalam hadits dari Anas bin Malik:

“Rasulullah SAW berqurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kemudian membaca takbir:

Membaca sholawat : “Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad”

Membaca doa menyembelih hewan kurban:

“Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim”

Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrabku.

Doa menyembelih :

“بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ

Perintah menyembelih hewan kurban ada pada hadits dalam shahih Muslim dari ‘Aisyah.

أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: “اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ” , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: “بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ” –

Nabi pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam.

Lalu gibas tersebut dibawa ke hadapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dijadikan kurban.

Beliau pun bersabda, “Asahlah dengan batu pengasah.”

Kemudian ‘Aisyah mengasahnya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya.

Saat menyembelih, beliau mengucapkan:

“Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad

Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad.” (HR. Muslim No. 1967)

Membaca basmallah sebelum memulai menyembeli hewan. Allah berfirman:

وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

“Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al-An’am: 121)

Membaca basmallah ketika menyembelih:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ

“Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar.” (HR. Muslim)

Mempercepat penyembelihan, berlaku baik dalam menyembelih, tidak kasar dan tidak pula lamban.

  1. Tempat anggota tubuh hewan yang disembelih adalah hewan jinak disembelih di bagian lehernya.

Tepatnya dipotong di bagian saluran nafas, saluran makan, dan urat nadi utama.
Hewan liar atau yang terperosok ke dalam lubang sehingga sulit dijangkau lehernya cukup dengan cara melukai tubuh di bagian yang dapat dijangkau, dengan catatan dapat mematikan hewan tersebut.

  1. Hal yang makruh dalam penyembelihan hewan adalah menyembelih sampai putus lehernya dan menyembelih dengan menggunakan alat tumpul.
  2. Penyembelihan secara tradisional dan mekanik.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging, ada dua cara penyembelihan hewan :

  • Secara tradisional (manual), seperti penyembelihan yang selama ini dilaksanakan oleh masyarakat pada umumnya, yakni penyembelihan dengan menggunakan alat-alat tajam tradisional (pisau, golok, badik, dan sebagainya)
  • Penyembelihan hewan secara mekanik yang dilakukan dengan bantuan alat (mesin) adalah penyembelihan yang dilakukan dengan menggunakan mesin di rumah pemotongan hewan.

Hal ini dimaksudkan agar kerja lebih cepat dan hasilnya lebih banyak karena untuk memenuhi kebutuhan yang sangat banyak (masyarakat perkotaan)

Beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penyembelihan hewan secara mekanik adalah orang yang menjalankan mesin potong harus beragama Islam dan harus menyebut asma Allah ketika mulai menghidupkan mesin, yaitu dengan membaca basmallah (bismillahi Allohu Akbar).

Hewan yang disembelih dalam keadaan masih hidup ketika akan dilakukan penyembelihan dan hewan tersebut adalah hewan yang halal.

Alat mekanik yang digunakan untuk penyembelihan disyaratkan benda tajam yang terbuat dari besi, logam, batu, atau lainnya.***

Tags: DosaharamHewanHewan KurbanKurbanMenyembelih

Rakisa

Berita Terkait

Ragam

5 Keutamaan Sahur di Bulan Ramadan

by Rakisa
Sabtu, 8 Maret 2025
Ragam

Agar Puasa Lebih Berkah, Baca 3 Doa Ini Saat Sahur

by Rakisa
Sabtu, 8 Maret 2025
Ragam

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak?

by Rakisa
Selasa, 4 Maret 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version