SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Cirebon telah menerima surat perubahan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon dari institusi resmi partai politik tersebut.
Dalam surat keputusan (SK) tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon yang sebelumnya dijabat Heriyanto untuk sementara di-Plt-kan kepada dr Hj Ratnawati.
Hal itu dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi kepada awak media, Senin, 17 Juli 2023.
“SK sudah kami terima beberapa hari kemarin, di dalamnya sih hanya untuk sementara selama ketua DPC Heriyanto menunaikan ibadah haji,” ujar Sopidi.
SK Plt dr Hj Ratnawati, menurut Sopidi, akan gugur jika ketua definitif yakni Heriyanto kembali melakukan aktivitas sebagai ketua DPC. Namun, Sopidi mengaku tidak paham betul maksud dari keluarnya SK tersebut.
“Yang jelas saat ini tahapan pemilu adalah perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg). dimana peran dari ketua DPC partai sangat dibutuhkan sekali,” ujarnya.
Diberikan sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon sementara ini tidak lagi dipegang Heriyanto.
Saat ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon itu di-Plt-kan alias dipegang penjabat pelaksana tugas istri anggota DPR RI sekaligus Ketua Badan Pembinaan Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, HE Herman Khaeron, yakni dr Hj Ratnawati.
Kepada awak media, Herman Khaeron menjelaskan, pergantian sementara posisi ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon itu dilakukan demi kepentingan partai yang lebih besar. Posisi Ratnawati pun bukan Ketua DPC definitif, tetapi hanya penjabat pelaksana tugas (Plt).
“Kenapa kita lakukan pergantian, karena kan Heriyanto sedang naik haji. Waktunya bertepatan di sela-sela tahapan partai menghadapi pemilu. Kemarin ada perbaikan (persyaratan bakal caleg, red),” ujar Hero, sapaan akrab Herman Khaeron, Minggu, 16 Juli 2023.
Menurut Hero, perbaikan itu tidak bisa menunggu sampai Heriyanto pulang dari ibadah haji, karena dibatasi waktu. Momen perbaikan itu mengharuskan berkas ditandatangani ketua partai.
“Kalau tidak dilakukan Plt, siapa yang mau tanda tangan? Mau di-scand? Nanti diperkarakan. Orang lagi haji kok, masa ada tandatangannya, kan tidak boleh. Harus tanda tangan basah,” katanya.
Karena sebab itulah, lanjut Hero, harus ada pergantian sementara ketua DPC. Hero menegaskan, pergantian sementara itu, bukan karena Heriyanto tersandung perkara.
“Saya tegaskan pergantian sementara ketua PDC ini, bukan karena Heriyanto tersandung perkara atau ada persoalan krusial,” tegasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.