SUARA CIREBON – Pengacara Susy Angkawijaya, John Redo yang berperkara secara perdata dengan Guruh Soekarno Putra, mengungkapkan fakta hukum lain.
John Redo mengungkapkan bahwa kemenangan kliennya, Susy Angkawijaya dalam sengketa perdata melawan Guruh Soekarno Putra sudah sangat kuat dan tidak bisa lagi digugat.
Dalam kasus sengketa perdata soal rumah dan bangunan antara Susy Angkawijaya melawan Guruh Soekarno Putra di Jln Sriwijaya, Kebayoran baru, Jakarta selatan (Jaksel), putusan pengadilan sudah final dan mengikat (binding).
“Ini putusannya sudah inkracht. Tidak bisa lagi ada upaya hukum lain,” tutur John Redo mengungkapkan fakta bagaimana kuatnya posisi hukum kliennya, Susy Angkawijaya terhadap lawan sengketa perdatanya, Guruh Soekarno Putra.
Diungkapkan fakta soal kuatnya posisi hukum Susy Angkawijaya. Dalam sengketa perdata ini, putusan yang memenangkan kliennya, kata John Redo, sudah sampai upaya hukum akhir, yakni peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung (MA).
“Jadi ini sudah incraht. Final dan mengikat. Tidak hanya kasasi, tetapi sudah sampai putusan akhir, berupa PK di MA,” tutur John Redo.
Karena itu, sudah tidak ada alasan bagi Guruh Soekarno Putra mengelak dari putusan pengadilan yang sudah final dan mengikat.
“Sudah tidak ada upaya hukum lain untuk membatalkan putusan perdata ini,” tutur John Redo.
John Redo mengatakan, pengosongan rumah mewah yang ditinggali Guruh Soekarno Putra, lawan perdata kliennya, tinggal waktu.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sudah menetapkan tanggal recana eksekusi pengosongan pada 4 Agustus 2023 mendatang.
Bahkan menurut John Redo, Guruh Soekarno putra sendiri sudah mengetahui rencana eksekusi pada tanggal 4 Agustus 2023.
“Surat pengosongan rumah sudah dikirimkan oleh petugas juru sita PN Jaksel pada Kamis lalu (13 Juli 2023 pekan lalu),” tutur John Redo.
Susy Angkawijaya, melalui pengacaranya, John Redo, sudah mengajukan permohonan pengosongan rumah Guruh Sekarno Putra ke PN Jaksel.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.