SUARA CIREBON – Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar ke program Beasiswa Unggulan yang telah dibuka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Agustus 2023 ini, harus memperhatikan persyaratan umum dan khusus.
Untuk kategori masyarakat berprestasi, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi agar bisa diterima di program Beasiswa Unggulan tahu 2023 ini.
Anda merasa memiliki prestasi, akademik maupun non akademik, lalu ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan biaya pemerintah ? Beasiswa Unggulan adalah jawabannya.
Program beasiswa Unggulan tahun 2023 dibuka untuk perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (PTN dan PYS), serta seluruh jenjang dari Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3).
Ada tiga kategori yang menjadi sasaran dari program Beasiswa Unggulan dari kemendikbud, meliputi :
- Masyarakat berprestasi
- Pegawai Kemendikbud
- Penyandang disablititas
Berikut persyaratan umum program Beasiswa Unggulan untuk kategori masyarakat berprestasi :
a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non
akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
b. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
c. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
d. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
e. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling
rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah
B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
f. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
g. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas
sebagai berikut:
1, Kelas Eksekutif;
2, Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
h. Berkomitmen mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal
3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister
(S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.
Untuk lebih rinci mengenai perysaratan khusus, klik link resmi Kemendikbud di bawah ini :
- https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Berikut tahapan pendaftaran Beasiswa Unggulan :
- Pendaftaran tanggal 3 – 17 Agustus 2023
- Seleksi Tahap I tanggal 18 – 22 Agustus 2023
- Pengumuman seleksi tahap I tanggal 23 Agustus 2023
- Seleksi Tahap II, tanggal 4 – 12 September 2023
- Pengumuman hasil seleksi Tahap II, tanggal 18 September 2023
- Pembelakan dan penjelasan teknis, penandatanganan kontrak, tanggal 21 – 30 September 2023.***