SUARA CIREBON – Penelusuran asal-usul senjata rakitan milik DE (28 tahun), oknum pegawai BUMN PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), terduga teroris simpatisan ISIS mengarah pada ditangkapnya tiga oknum anggota Polri aktif.
Ketiganya, oknum Polri dari kesatuan Polresta Bekasi, Polresta Cirebon dan Polsek Bekasi Utara. Ditangkap Densus 88 dan Polda Metro Jaya yang menelusuri asal-usul senjata rakitan milik simpatisan ISIS, DE, oknum pegawai PT KAI.
Seperti diketahui, Densus 88 menangkap DE pada pekan lalu karena diduga keterlibatannya dalam jaringan teroris ISIS di Indonesia.
Dari rumah DE, Densus 88 sangat terkejut karena menemukan belasan berbagai jenis senjata api rakitan.
Densus 88 melakukan penelusuran. Dari pengakuan DE yang ditangkap di rumahnya di Harapan Jaya, Bekasi, terungkap fakta lebih mengejutkan lagi.
Rupanya DE memperoleh senjata rakitan, diantaranya dari penjualan ilegal diduga melibatkan oknum anggota Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membenarkan penangkapan tiga oknum anggota Polri tersebut.
“Ketiganya hanya terkait penjualan senjata ilegal. Tidak terkait dengan jaringan terorisnya,” tutur Hengky Haryadi.
Hengky Haryadi menjelaskan, tiga oknum itu menjual secara online. Tidak mengenal terduga teroris DE,
“Motifnya jual senjata. Tidak ada motif teror. Tidak terkait jaringan teroris karena menjual secara online. Jadi tidak kenal dengan DE,” tutur Hengky Haryadi.
Polda Metro Jaya, bersama Densus 88 juga terus menelsuri asal-usul senjata dari terduga teroris ISIS, DE.
Dari penangkapan DE, Densus 88 menyita 16 pucuk senjata. Ada yang rakitan, ada juga senjata keluaran dari Pindad.
Hengky Haryai menjelaskan, dalam penelusuran asal-usul senjata, Polda Metro Jaya dan Densus 88 berkoordinasi dengan lembaga lain seperti TNI.
Untuk ketiga oknum Polri yang menjual senjata secara ilegal lewat online, kini tegah dimintai keterangan.
Ketiganya masing-masing bernisial RP dari Krimum Polda Metro Jaya, SM, dari Polresta Cirebon dan MYS, oknum Polsek Bekasi Utara.***