SUARA CIREBON – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng akan beroperasi mulai bulan depan. Dengan beroperasinya TPA tersebut, permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon terutama di wilayah timur, akan mulai teratasi.
Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, H Imron MAg, saat meninjau kesiapan TPA Kubangdeleg sebelum dioperasikan, Senin, 21 Agustus 2023.
“Bulan depan akan mulai beroperasi. Tadi kita lihat kesiapannya sebelum diujicobakan bulan depan,” ujar Imron.
Imron mengakui, saat ini masih ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan di TPA dengan luas 6 hektare tersebut. Namun, menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan sambil berjalan karena infrastruktur dasar sudah selesai dikerjakan.
Pengoperasian TPA Kubangdeleg itu akan dilakukan secara bertahap, sehingga nantinya bisa beroperasi secara maksimal. Dengan beroperasinya TPA kedua setelah TPA Gunungsantri, diharapkan program Kabupaten Cirebon bebas sampah bisa direalisasikan.
“Tahun 2024 kita targetkan Kabupaten Cirebon bebas sampah,” tandasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Imron didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan dan perwakilan dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR).
Di kesempatan yang sama, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, TPA Kubangdeleg akan digunakan untuk pembuangan dan pengolahan sampah 18 kecamatan di Kabupaten Cirebon bagian timur.
“Untuk sampah di wilayah bagian barat akan tetap dibuang ke TPA Gunungsantri,” kata Iwan.
Iwan mengungkapkan, jumlah armada yang akan digunakan dalam penanganan sampah di Kabupaten Cirebon sudah mengalami penambahan. Jika sebelumnya hanya ada sekitar 40 armda sampah, saat ini DLH Kabupaten Cirebon sudah memiliki 70 armada.
Jumlah tersebut diungkapkan Iwan, sudah sangat efektif untuk menangani sampah di Kabupaten Cirebon.
“Jumlah armada sudah sangat efektif dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Iwan.
Disinggung masih adanya tempat pembuangan sampah liar, Iwan mengaku sudah melakukan inventarisasi titik-titik besar lokasi pembuangan sampah liar.
Menurutnya, ada sebanyak 7 titik lokasi pembuangan sampah liar besar di Kabupaten Cirebon yang seluruhnya sudah dibersihkan oleh DLH Kabupaten Cirebon.
“Sayangnya, setelah kita bersihkan, masih ada yang buang di situ lagi,” kata Iwan.
Karena itu, pihaknya menyiapkan satu tim yang setiap harinya bertugas untuk menyisir lokasi pembuangan sampah-sampah liar di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat, terutama pemerintah desa untuk bisa melakukan sosialisasi tentang kesadaran dalam membuang sampah.
“Saya minta masyarakat maupun jajaran pemerintah desa untuk ikut menertibkan dan mengajak tertib membuang sampah pada tempat yang sudah disiapkan,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.