SUARA CIREBON – Dua pelaku maling motor di Indramayu dihakimi massa. Akibatnya, satu pelaku maling motor di Indramayu tersebut tewas dan satu lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa maling motor di Indramayu ini terjadi di areal persawahan Blok Boros, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu pada Rabu, 6 September 2023 sekira pukul 07.30 WIB.
Kedua pelaku maling motor di Indramayu ini diamuk massa lantaran kepergok berusaha mencuri sepeda motor milik petani di wilayah setempat.
Sontak, warga yang mengetahui aksi tersebut mengejar pelaku lalu berhasil ditangkap. Sontak, kedua pelaku maling motor di Indramayu ini pun menjadi bulan-bulanan warga.
Satu dari dua pelaku maling motor di Indramayu yang tewas tersebut berinisial AS (30 tahun), warga Blok Karanganyar, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Sedangkan pelaku yang mengalami luka berat berinisial DG (37 tahun), penduduk Blok Pipisan, Desa Kedokanagung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Diperoleh informasi, kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap massa saat berusaha mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik, Cariman, seorang petani asal Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Cariman pagi itu pergi ke sawah lalu memarkirkan sepeda motor bernomor polisi E-5195-PCG miliknya itu. Ia memarkirkannya di pinggir tanggul sawah dalam keadaan dikunci ganda atau kunci stang.
Namun beberapa saat kemudian, Cariman mendengar suara teriakan warga bahwa ada maling motor. Ia pun bergegas menuju motornya yang berjarak kurang dari seratus meter.
Saat bersamaan Cariman melihat sejumlah warga tengah mengejar dua orang yang belakangan diketahui adalah pelaku curanmor. Cariman sempat memeriksa kendaraannya. Saat diperiksa rumah kunci motor miliknya sudah rusak dijebol pelaku curanmor.
Kedua pelaku akhirnya tertangkap massa. Keduanya menjadi bulan-bulanan warga. Entah karena geram atau kesal karena marak kasus curanmor, sambil menghakimi, warga menyeret pelaku.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan peristiwa tersebut. Usai menerima laporan, kata dia, anggotanya lalu menuju lokasi kejadian.
Kedua pelaku curanmor dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu (RSBI) karena mengalami luka parah. Nahas, satu pelaku dinyatakan tewas, sedangkan satu pelaku lain luka berat dan kini dirawat di RSBI.
“Dari tangan pelaku kami sita sebuah sepeda motor serta alat kejahatan curanmor berupa dua buah kunci leter T dan sebuah magnet. Kasus ini terus kami kembangkan, untuk mengungkap jaringan curanmor,” kata Fahri.
Pada bagian lain Fahri juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika menjumpai tindak kejahatan, Fahri meminta melaporkannya ke aparat terdekat.***