Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Calon Kuwu Mundur Didenda Rp50 Juta, Berlaku untuk Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Kamis, 21 September 2023
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Calon Kuwu Mundur Didenda Rp50 Juta, Berlaku untuk Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon bagi Desa Ini

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menjelaskan, calon kuwu yang mundur usai ditetapkan akan didenda Rp50 juta dan uangnya akan disetor ke kas daerah, Rabu, 20 September 2023.* (Foto: Islah/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Bakal calon (balon) kuwu yang sudah ditetapkan menjadi calon kuwu dan mengikuti pengundian nomor urut pada pemilihan kuwu (Pilwu) serentak 2023 Kabupaten Cirebon, tidak diperbolehkan mengundurkan diri.

Jika calon kuwu mengundurkan diri dari Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon, yang bersangkutan akan dikenai denda materi sebesar Rp50 juta.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, Rabu, 20 September 2023.

Nanan mengungkapkan, saat ini jumlah calon kuwu yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon sebanyak 334 orang yang terdiri dari, petahana 56, mantan kuwu 25, TNI 4, Polri 1, PNS 3, dan lainnya 232.

Namun menjelang tahapan penetapan balon kuwu menjadi calon kuwu, beberapa balon diketahui mengundurkan diri dengan beberapa alasan.

“Jumlah calon kuwu setelah penetapan calon, yaitu ada 334 orang. Sebanyak 301 laki-laki dan 33 orang perempuan,” kata Nanan.

Nanan menyampaikan, dari jumlah yang sudah ditetapkan tersebut diharapkan tidak ada lagi yang mengundurkan diri. Karena, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setelah ditetapkan sebagai calon, maka tidak boleh mengundurkan diri.

“Tidak boleh mengundurkan diri. Dalam hal ini, calon yang mengundurkan diri harus mengajukan pengunduran diri kepada timfas untuk memperoleh persetujuan Bupati,” kata Nanan.

Namun, kata Nanan, Bupati Cirebon tidak akan memberikan persetujuan pengunduran diri kepada calon kuwu ketika berdampak pada jumlah calon. Dimana, jumlah calonnya menjadi kurang dari dua orang setelah adanya pengunduran diri tersebut.

Sebaliknya, jika tidak berdampak pada jumlah calon menjadi kurang dari dua orang, Bupati Cirebon bisa memberikan persetujuan pengunduran diri. Namun, persetujuan tersebut diberikan dengan bersama dengan sanksi berupa denda kepada calon yang mengundurkan diri tersebut. Nilai denda tersebut nantinya akan disetor ke kas daerah.

“Apabila tidak berdampak pada jumlah calon sehingga kurang dari dua orang. Maka, Bupati dapat memberikan persetujuan pengunduran diri dengan dikenakan sanksi berupa denda Rp50 juta,” pungkasnya.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Calon KuwuCirebonDendaDesaDPMD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKuwuNanan Abdurl MananPilwuPilwu SerentakPilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version