SUARA CIREBON – Rencana proyek penataan Pasar Lama “Hutan Kota” berpotensi batal. Pasalnya sampai pertengahan September ini perusahaan belum ada penandatangan kontrak antara pemerintah dan pihak ketiga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses lelang proyek Hutan Kota tak berjalan mulus. Ketetapan Unit Layanan Pengadaaan (ULP) yang memenangkan CV. Trizet Jaya disanggah oleh dua peserta lelang lainnya. Dua perusahaan yang melakukan sanggah pada proyek dengan pagu Rp12 miliar yakni, Unit PT. Panen Tapu Jaya dan CV. Bermuara Abadi.
Menurut sumber di lingkungan Pemkab Majalengka, Rabu, 20 September 2023 bahkan menyebutkan proyek tersebut terancam batal.
“Proses review oleh PPK yang memiliki kewenangan menetapkan hasil lelang menolak keputusan ULP,” ungkapnya.
Menurut sumber yang minta tak disebutkan namanya ini, proses pelelangan memiliki sejumlah kelemahan. Kelemahan-kelemahan itu menjadi alasan pihak Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) menolak penetapan lelang yang dilakukan oleh ULP.
Sementara, Kabag ULP Majalengka, Mumu Muhidin yang dikonfirmasi terkait kabar tersebut mengiyakan. Ia mengatakan, bahwa ada perbedaaan pendapat antara ULP dengan PPK.
“Betul ada penolakan atau perbedaaan pendapat PPK dengan kita,” kata Mumuh.
Mumuh belum dapat menjelaskan apa proses lelang akan dilakukan ulang setelah ada penolakan dari PPK. “Belum tahu, tergantung bagaimana PA,atau pengguan anggaran,” ujarnya.
Di sisi lain, rencana Pemkab Majalengka membangun “Hutan Kota” sejak awal mendapat kritik dari berbagai kalangan.
Para pengkritik menilai pembangunan di lapangan bekas Pasar Lama itu belum benar-benar dibutuhkan. Belasan miliar anggaran mestinya diarahkan pada keperluan masyarakat lainnya yang mestinya menjadi prioritas oleh pemerintah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, M Fajar Shidiq mengatakan, masih banyak hal lainnya yang perlu diprioritaskan oleh Pemda. Salah satunya sarana dan prasarana di pasar tradisional.
“Idealnya anggaran pembangunan hutan kota itu dialokasikan untuk revitalisasi pasar tradisional,” ujarnya. Kritik juga datang dari para pedagang pasar tradisonal ,serta sejumlah elemen masyarakat. Sebagian masyarakat mengungkapkan kritiknya melalui media sosial (medsos).***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.